Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gratis! Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Indrapura - Lima Puluh Mulai Beroperasi 10 November

Gratis! Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Indrapura - Lima Puluh Mulai Beroperasi 10 November Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Hutama Karya dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan mengoperasikan dua ruas jalan tol yakni Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura sepanjang 15,6 Km dan 28,5 Km mulai tanggal 10 November 2023 Pukul 10.00 WIB.

Hal itu sesui Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1401/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh serta Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa dua ruas tol ini sebelumnya telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 22 – 25 Agustus 2023 dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 8 September 2023 untuk Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan untuk Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura pada tanggal 19 September 2023.

Baca Juga: Siap Dongkrak Ekonomi Sumatera, Tol Indralaya-Prabumulih Diresmikan Presiden Jokowi

“Hutama Karya akan mengoperasikan Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh, sementara Hamawas mengoperasikan Jalan Tol Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura. Berbagai kesiapan pengoperasian telah dilakukan termasuk pelatihan dan simulasi yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya kepada sebanyak 216 personil siaga yang akan bertugas,” tutur Tjahjo dikutip dalam keterangan pers, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa dari sisi fasilitas, telah dilengkapi dengan 4 gardu tol, 29 unit CCTV, 3 unit VMS, dan 27 unit armada siaga pada Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan 2 gerbang tol, 7 gardu tol, 70 unit CCTV, 4 unit VMS serta 16 unit armada siaga pada Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura.

“Selama masa sosialisasi, kedua jalan tol ini masih belum dikenakan tarif hingga terbitnya penetapan Kepmen Tarif. Namun, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk tetap melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) di gerbang tol, memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta tetap memastikan kecukupan saldonya,” imbuh Tjahjo.

 Kedua ruas tol ini nantinya akan saling terintegrasi sehingga pengguna jalan akan mengawali perjalanan dengan masuk ke entrance Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,3Km terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,60 Km.

“Integrasi jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh yang sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit saja,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Baca Juga: 4 Ruas Tol Trans Sumatera Dikeluarkan dari PSN, Ini Penjelasan Hutama Karya

Kehadiran dua jalan tol ini nantinya akan menghubungkan sentra produksi, meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya kawasan yang berada di sekitar on/off ramp jalan tol, dandan mempercepat aksesibilitas logistik dari dan ke Kuala Tanjung serta nantinya sebagai backbone ke arah Kawasan Ekonomi Khusus (Sei Mangkei).

Hutama Karya dan Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: