Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Tragedi Konstitusi, Golkar: Hanya Persepsi Guna Larang Anak Muda Tampil

Bantah Tragedi Konstitusi, Golkar: Hanya Persepsi Guna Larang Anak Muda Tampil Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid menyebut tragedi konstitusi dibalik putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun, hanya sebatas persepsi yang sengaja dibangun untuk menolak kepemimpinan anak muda.

"Jadi apa yang disampaikan ada manipulasi hukum, manipulasi, tragedi, ada apalagi, semua. Tragedi konstitusi dan sebagainya. Ini adalah persepsi yang dibangun, tujuannya hanya satu, supaya nggak boleh ada anak muda tampil di Indonesia," kata Nusron saat ditemui wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Elite Golkar Harap Tak Ada Lagi Drama Ketua MK

Dia menyebut pihak pihak tersebut enggan meneruskan rekonsiliasi di Indonesia. Nusron menilai persepsi itu dibangun untuk mempengaruhi opini publik terhadap pemimpin muda.

Nusron menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi tidak hanya menguntungkan Gibran Rakabuming Raka sebagai anak muda. Menurutnya, keputusan tersebut juga bisa dimanfaatkan partai lain untuk mencalonkan kader mudanya di Pilpres 2024.

Dia pun menyinggung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dibulai memiliki banyak kader muda dibawah 40 tahun. Menurutnya kader-kader muda PDIP juga memiliki kesempatan yang sama seperti Gibran Rakabuming.

"Katakanlah teman-teman PDIP, kan punya banyak anak muda yang di bawah 40 tahun yang nyalon kepala daerah, yang menjadi kepala daerah," katanya 

"Ada teman saya Samsul, Bupati Trenggalek, kebetulan dulu anak buah saya di Ansor. Di bawah 40 tahun. Ada juga namanya Gus Yani, Bupati Gresik juga di bawah 40 tahun, anak buah saya di Ansor dulu. Kenapa enggak itu dimajukan saja? Kok seakan-akan ini hanya Mas Gibran, hanya karena mereka tidak mau anak muda tampil," tambahnya.

Nusron sending membantah adanya praktik nepotisme dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Pasalnya, kata dia, tidak ada intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan yang diambil Anwar Usman pada saat menjadi Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi.

Dia juga meyakini tidak ada konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan itu. Pasalnya, kata Nurson, tidak mudah merekayasa keputusan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Mantan Menteri dan Caleg Golkar ini Puji Visi Ekonomi Ganjar, 'Gak Bahaya Tah?'

"Kita semua sadar, ini sebetulnya nggak ada apa-apa. Tapi dibesar-besarkan saja. Nggak ada apa-apa. Ya kalau memang menganggap ini, Pak Jokowi merekayasa, rekayasanya di mana? orang hakim-hakim itu emang gampang 9 orang direkayasa?" tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: