Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Peran Perempuan di Sektor Fintech dan Perbankan, Begini Upaya Kementerian PPPA

Dorong Peran Perempuan di Sektor Fintech dan Perbankan, Begini Upaya Kementerian PPPA Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama organisasi nirlaba Women’s World Banking mengadakan Dialog Publik berjudul ‘Langkah dan Aksi Pemimpin Perempuan di Sektor Keuangan’, Kamis (9/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong aksi dan praktik yang konkret dalam mendorong kepemimpinan perempuan di sektor perbankan dan fintech di Indonesia

Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin. Selain itu, pembicara kunci yang hadir adalah Kepala Grup Pengembangan UMKM dan Keuangan Inklusif, Bank Indonesia Elsya MS Chani dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas, Ph.D. Sementara itu, sesi diskusi panel dimoderatori oleh Wakil Direktur untuk Advokasi Kebijakan Asia Tenggara Women’s World Banking, dan menghadirkan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar, Komisioner DANA Indonesia Chrisma Albandjar, dan Founding Partner SSEK Law Firm Ira Eddymurthy.

Lenny Rosalin mengatakan bahwa dari 543 kursi direksi di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, hanya 19% yang diisi oleh perempuan. Tantangan yang dihadapi perempuan untuk menapaki jalur kepemimpinan beragam, baik karena adanya beban ganda yang dialami perempuan bekerja maupun tantangan institusional di lembaga tempat perempuan bekerja. Baca Juga: Wujudkan Bonus Demografi Berkualitas, Menteri PPPA Ajak Remaja Cegah Perkawinan Anak

“Untuk mencapai kesenjangan gender sebagaimana target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2030, upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pemimpin perempuan perlu dilakukan. Sektor keuangan, perbankan dan keuangan, adalah titik masuk strategis untuk mencapai ini termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas, Ph.D. mengatakan bahwa dibutuhkan upaya baik dari sisi kebijakan maupun praktik industri untuk mendukung perempuan yang bekerja.

"Saat ini pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. RUU ini berdampak penting bagi bagaimana perempuan mendapatkan akses dan dukungan sebelum dan sesudah proses melahirkan. Misalnya, akses terhadap pengasuhan anak yang mudah dan terjangkau akan membantu perempuan untuk kembali ke pasar kerja," jelas Titik.

Berdasarkan catatan Kementerian PPA dan Kementerian Keuangan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mengalami stagnasi di bawah tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia berada pada peringkat rendah di bawah Singapura, Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam.

Riset yang dilakukan oleh Women’s World Banking menemukan bahwa partisipasi perempuan di peran-peran kepemimpinan di sektor perbankan relatif rendah di bandingkan laki-laki. Hal ini disimpulkan berdasarkan hasil wawancara dengan 17 pemimpin di industri keuangan, wawancara mendalam terhadap 32 tenaga kerja laki-laki dan perempuan sektor perbankan dan fintech, serta kajian pustaka dan dokumen tahunan perusahaan.

“Riset kami menemukan bahwa kendati tenaga kerja perempuan banyak berpartisipasi di sektor perbankan. Namun, persentasenya semakin kecil dengan semakin tingginya posisi. Di tingkat yunior, persentasenya masih tinggi yakni 50,7%, lebih besar dibandingkan laki-laki. Namun semakin ke atas, semakin berkurang, di posisi menengah sebesar 42%, dan di tingkat senior 32,8%,” papar Research Lead Asia Tenggara Women’s World Banking Agnes Salyanty.

Paparan dari Managing Director Asosiasi Fintech Indonesia Aries Setiadi juga menemukan kesenjangan proporsi perempuan dan laki-laki dari hasil Survei Tahunan Anggota 2023. “Mendorong kepemimpinan perempuan menjadi penting karena dengan partisipasi perempuan, perusahaan fintech juga dapat memacu kinerja, profitabilitas dan inovasi,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, praktisi hukum Ira Eddymurthy selaku founding partner SSEK Law Firm mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki basis hukum yang lengkap yang menjamin keseteraan akses dan kesempatan kerja bagi perempuan. Konstitusi Indonesia juga memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender. Baca Juga: Kebut Ekosistem Digital, Sekjen Kominfo Dorong Perempuan Kuasai STEM

“Sekarang bagaimana memastikan praktisi sumber daya manusia di perbankan dan fintech bisa memahami basis hukum ini dan memastikan perempuan dapat bekerja dan mendapatkan dukungan," ujarnya.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan bahwa dukungan institusi akan mendorong kepemimpinan dan pengembangan karier perempuan. “Secara institusional, kita membangun lingkungan kerja yang nyaman dan aman, serta menyediakan mentorship untuk perempuan. Ini tugas bersama dan bukan hanya tugas satu institusi saja,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: