Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prihatin dengan Kondisi MK saat Ini, Megawati: Dulu Saya Sendiri yang Cari Gedungnya!

Prihatin dengan Kondisi MK saat Ini, Megawati: Dulu Saya Sendiri yang Cari Gedungnya! Kredit Foto: Tangkap Layar/YouTube Arsip Nasional RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya menyikapi perkembangan politik yang akhir-akhir ini terjadi menjelang Pemilu 2024, khususnya soal heboh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia Capres-Cawapres.

Sebagaimana diketahui, imbas putusan tersebut, sosok putra Jokowi yang belum genap 40 tahun sebagai syarat usia yang juga tadinya kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka malah jadi Cawapres Prabowo Subianto meskipun PDIP sendiri telah menunjuk Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Megawati mengatakan apa yang terjadi pada MK akhir-akhir ini mengingatkannya saat menjabat sebagai presiden di mana ia diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang dibentuknya MK.

“Dari namanya saja, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi,” jelas Megawati dalam pidatonya yang ditayangkan kanal Youtube PDIP, dilihat Minggu (12/11/23).

Baca Juga: PDIP Nggak Main-main: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Bisa Menang Pilpres 2024 Satu Putaran kalau...

Megawati mengungkapkan ia sangat serius menggarap pembentukan MK sampai-sampai mengaku ia sendiri yang mencari lokasi untuk gedung MK.

Menurutnya, ia mencarikan lokasi strategis untuk MK agar bisa melahirkan kebermanfaatan.

“Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu, sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara,” jelasnya.

Megawati juga mengaku prihatin dengan MK terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres.

Menurutnya MK dibentuk untuk menegakkan konstitusi dan mengawal demokrasi sehingga hal-hal seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menurutnya banyak terjadi di masa pemerintahan sebelum reformasi bisa dihilangkan.

“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi,” jelasnya.

“Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” tambahnya.

Megawati juga mengapresiasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah memutus hakim MK melanggar etik terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres.

Menurut Megawati, putusan tersebut menunjukkan masih adanya moral, kebenaran, dan akal sehat dalam upaya menegakkan konstitusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: