Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gadaikan Saham Indomaret, Sari Roti dan KFC ke Bank Mandiri, Salim Group Kantongi Dana Triliunan Rupiah

Gadaikan Saham Indomaret, Sari Roti dan KFC ke Bank Mandiri, Salim Group Kantongi Dana Triliunan Rupiah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salim Group melalui PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memutuskan untuk menggadaikan saham anak usaha ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ketiga anak usaha tersbeut yakni,  PT Indomarco Prismatama yang merupakan pengelola jaringan Indomaret, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) pemilik Sari Roti, dan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pemegang merek KFC di Indonesia. Dengan menggadaikan saham Indomaret, ROTI, dan FAST maka perseroan akan mengantongi dana sebesar Rp4 triliun. Serta, melanjutkan perjanjian transaksi khusus (PTK 1) pada tanggal 22 Agustus 2023 sebesar Rp 2 triliun.

Sekretaris Perusahaan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk, Kiki Yanto Gunawan mengungkapkan menandatangani perjanjian gadai saham dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tanggal 15 November 2023. 

Baca Juga: Mau Angkat Kaki dari Pasar Modal, Bursa Langsung Gembok Saham Emiten Infrastruktur Milik Salim Group

Dalam perjanjian kredit DNET menjaminkan secara joint collateral dengan menandatangani perjanjian gadai saham yang dimiliki DNET dalam PT Indomarco Prismatama pengelola Indomaret sebanyak 738,7 juta saham serta PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) pemilik Sari Roti sebanyak 1,59 miliar dan sebanyak 1,43 miliar saham milik PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pengelola KFC sebagai jaminan utang berdasarkan perjanjian gadai saham pada tanggal 15 November 2023. 

"Perjanjian gadai saham ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha DNET,"tuturnya.

Perjanjian gadai saham ini telah disetujui pemegang saham dalam Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada tanggal 26 Oktober 2023. 

Dalam penuturannya Kiki menambahkan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan merupakan transaksi material karenanya nilai 20% dari ekuitas DNET namun tidak melebihi 50% dari ekuitas DNET sesuai laporan keuangan tahunan yang diaudit per 31 Desember 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: