Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Siapkan 24 Ruas Jalan Alternatif Libur Natal Tahun Baru 2023/2024

Jabar Siapkan 24 Ruas Jalan Alternatif Libur Natal Tahun Baru 2023/2024 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) telah mempersiapkan 27 ruas jalan yang berada di bagian utara, tengah, dan selatan Jawa Barat menyambut libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan bahwa 17 ruas jalan provinsi juga sudah dipersiapkan untuk jalur ke obyek wisata.

"Dari 297 ruas jalan provinsi di Jabar, 24 ruas jalan di bagian utara Jabar, tengah Jabar, dan selatan Jabar dipersiapkan sebagai jalur alternatif libur Nataru," kata Bambang kepada wartawan di Bandung, Kamis (7/12/2023).

Bambang menegaskan bahwa jalan provinsi yang disiapkan sebagai jalur alternatif dan jalur ke obyek wisata berada dalam kondisi baik.

Baca Juga: Meski Tiket Baru Terjual 20 Persen, KAI Daop 2 Bandung Tambah 4 KA Tambahan Nataru 2023/2024

Seperti diketahui, obyek wisata di Jabar dikelompokkan dalam 5 cluster, yakni cluster Bopuncur, Sukabumi Raya, Bandung Raya, Jabar Selatan, dan Cirebon Raya. DBMPR Jabar juga akan merilis informasi secara digital terkait jalur-jalur alternatif dan lokasi rawan bencana di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi referensi bagi para pemudik yang akan masuk ke Jabar," tuturnya.

Terkait kondisi jalan provinsi di Jawa Barat, Bambang menjelaskan bahwa tingkat kemantapan jalan tahun 2023 mencapai 83,84%. "Di tahun 2023, ada 69 paket pekerjaan, yaitu 354,586 km yang sudah diselesaikan," ujarnya.

Dinas Binamarga dan Tata Ruang Jabar juga membersihkan saluran-saluran di kiri dan kanan jalan.

"Kita juga menuntaskan memastikan kerusakan jalan di luar 69 paket pekerjaan tadi. Itu kita perbaiki, kita tutup lubangnya, dan bila ada retakan yang cukup menganga kita juga tutup, menghindari terjadinya kecelakaan, khususnya bagi pengguna jalan," ujarnya.

Bahkan, sampai dengan hari ini, kata Bambang, di lapangan masih secara masif dilakukan perbaikan kerusakan jalan, khususnya di ruas-ruas jalan yang tidak tertangani oleh paket-paket pekerjaan di tahun 2023.

"Jangan sampai pengguna jalan yang akan mudik ke Jawa Barat tidak nyaman dengan kondisi jalan dan jembatan kita," tegasnya.

Sementara itu, menjelang libur Nataru 2023/2024, DBMPR Jabar menyiapkan 41 posko Nataru dan 19 lokasi posko Disaster Release Unit (DRU/Unit Pemulihan Bencana) yang siaga selama 24 jam selama libur Nataru 2023/2024.

Posko tersebut dioperasikan mulai H-7 hari raya Natal 2023 sampai H+7 Tahun Baru, tanggal 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024. "41 posko tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan provinsi di Jawa Barat," kata Bambang.

Baca Juga: Liburan Nataru, Yuk Cek Tarif Promo LRT!

Selain memberikan layanan informasi terkait rute yang ideal maupun lokasi rawan bencana, para pengguna jalan juga dapat memanfaatkan posko tersebut untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

"Kami juga memberikan kesempatan bagi para pengguna jalan, dengan segala keterbatasan kita, manakala ingin istirahat sejenak di posko," ujarnya.

Sedangkan 19 lokasi posko DRU atau Unit Pemulihan Bencana, tersebar di ruas jalan provinsi khususnya bagian tengah ke arah selatan, yang pernah mengalami kejadian bencana dan berpotensi adanya kejadian bencana longsor.

Posko DRU, utamanya sebagai lokasi peralatan berat seperti truk, wheel loader, grader, truck crane, excavator, dan juga pickup yang siap dimobilisasi dalam 24 jam.

"Kita mempersiapkan posko DRU untuk memastikan setiap pengguna jalan, apalagi pemudik saat Nataru, tidak boleh terhenti akibat adanya kejadian-kejadian kebencanaan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: