Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan berjanji akan mengedepankan rasa keadilan dalam penegakkan hukum di Indonesia.
Dirinya mengatakan hukum bukanlah urusan proses ataupun legalitas namun juga rasa kepuasan dalam dua pihak terkait suatu masalah.
Baca Juga: Jangan Malu Punya Disabilitas, Istri Anies Baswedan: You Are Okay, You Are Good!
"Jika saya bertugas sebagai presiden, saya tegaskan kepada lingkar judisial untuk tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menghadirkan keadilan," ujarnya dilansir pada Rabu (13/12).
Calon presiden nomor urut 1 itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam menegakkan sebuah kasus. Dengan begitu, kepercayaan publik akan kembali pada pengadilan.
Anies lantas mengambil contoh kasus yang sempat menuai perhatian publik, yakni Tragedi Kanjuruhan dan KM 50. Kedua kasus tersebut memang sudah diproses hukum, namun masih banyak keluarga korban yang belum merasakan keadilan.
"Ini harus dituntaskan dan bisa menghadirkan rasa keadilan, bukan hanya legal," tegasnya.
Anies pun menyampaikan sejumlah gagasan untuk menghadirkan rasa keadilan. Salah satunya, penegak hukum mesti mengungkap fakta sejelas-jelasnya ke publik.
Selain itu, harus ada kompensasi kepada korban. Negara pun perlu menjamin bahwa kasus serupa tidak akan terulang kembali.
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Soal Etika: Pemimpin Itu Memberi Contoh
"Kita tidak bisa abu-abu. Perlu investigasi ulang, memastikan ulang," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement