Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapkan Aturan PPN DTP, Pengembang ini Pangkas Harga Propertinya 11%

Terapkan Aturan PPN DTP, Pengembang ini Pangkas Harga Propertinya 11% Kredit Foto: Citra Swarna Group (CSG)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komitmen pengembang Citra Swarna Group (CSG) untuk senantiasa taat pada berbagai aturan bisnis property development termasuk ketentuan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berubah manis. Kini CSG dapat memberikan potongan harga rumah di seluruh proyek besutannya sebesar 11℅ (bebas PPN 100%).

Direktur Sales & Marketing CSG Hengky Japri menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas tersebut, rumah tapak atau rumah susun harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harga jual paling tinggi Rp5 miliar. Kedua, rumah ini merupakan PPN terutang pada periode November - Desember 2023.

"Fasilitas itu diberikan sepanjang penyerahan fisik rumah, yang nantinya dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) terjadi paling lambat tanggal 31 Desember 2024. PPN DTP dapat dimanfaatkan untuk satu orang atas pembelian satu rumah tapak atau satuan unit rumah susun, sepanjang tidak ada pembayaran uang muka atau cicilan sebelum 1 September 2023," ujarnya melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/12/2023). Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif PPN Pembelian Perumahan, Cek Syaratnya!

Kemudian, lanjutnya, untuk hunian dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar dapat menikmati PPN DTP yang ditanggung Pemerintah, paling banyak atas bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar.  PPN DTP 100% diberikan bila serah terima rumah siap huni yang dibuktikan dengan BAST dilakukan selama periode November 2023 - Juni 2024. Sementara PPN DTP 50℅ diberikan bila BAST dilakukan pada periode Juli 2024 - Desember 2024.

"Mengacu pada ketentuan tersebut, kami memungkinkan untuk dapat memanfaatkan fasilitas PPN DTP sebesar 100℅. Karenanya, setiap konsumen yang membeli rumah di semua proyek hunian yang kita kembangkan dijamin dapat diskon hingga 11℅ sesuai prosentase PPN yang ditanggung oleh Pemerintah," papar Hengky.

Menurut dia, perusahaan memandang aturan Pemerintah tersebut sangat positif bagi para developer di Indonesia, khususnya CSG yang membidik target segmentasi konsumen kelas menengah. Baca Juga: Gandeng Netciti, Citra Swarna Group Bikin Penghuninya Bebas Berselancar di Dunia Maya

"Karenanya, perusahaan memberlakukan insentif Bebas PPN untuk semua proyek yang dikembangkan, yakni Kartika Residence dan Citra Swarna Grande di Karawang, Citra Swarna Tembong City di Kota Serang, serta Citra Swarna Riverside dan Dharmawangsa Hills di Bogor," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: