Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Alami Penurunan pada Triwulan III 2023, Gegara Apa?

Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Alami Penurunan pada Triwulan III 2023, Gegara Apa? Kredit Foto: Freepik/Jonan111
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada akhir triwulan III 2023, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kewajiban neto 252,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2023 sebesar 253,8 miliar dolar AS. Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

Sementara itu, kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih menunjukkan peningkatan seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian dalam negeri. Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.

Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM, Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III 2023 turun 0,1% menjadi 716,8 miliar dolar AS dari 717,6 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2023. Penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta. 

Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar 464,2 miliar dolar AS, naik 0,1% dari 463,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman.

Sementara posisi aset cadangan devisa menurun antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai antisipasi dampak rambatan perdagangan pasar keuangan global. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.

Baca Juga: Bank Indonesia Buka Indikator Stabilitas Rupiah Pada Pertengahan November

Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2023 yang berada di kisaran 18,6%, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 18,8%. Selain itu, Struktur Kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9%) terutama dalam bentuk investasi langsung.

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap menjaga potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian untuk mendukung ketahanan eksternal. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: