Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Pengembangan UMKM, Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama

Dukung Pengembangan UMKM, Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bersinergi untuk memberi manfaat bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk mewujudkan hal itu, Bank Indonesia yang ditunjuk oleh Deputi Gubernur Juda Agung dan Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Sekretaris Jenderal Suyus Windayana secara bersama menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang kerja sama dalam pengembangan pelaku UMKM sebagai turunan dari Nota Kesepahaman (NK) antara Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN yang telah ditandatangani pada 21 November 2022 lalu. 

Baca Juga: Wow, FIFGROUP Beri Pinjaman Tanpa Bunga untuk Ratusan UMKM

Tujuan dari kerja sama tersebut untuk menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua pihak pada kegiatan pengembangan UMKM guna mendorong saing berdaya UMKM, agar mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Juda Agung menyampaikan tiga (3) hal utama. Pertama, UMKM masih menghadapi tantangan besar yaitu terkait kualitas dan kuantitas produk utamanya untuk produk ekspor. Kedua, pentingnya aspek legalitas untuk mendukung UMKM naik kelas. Ketiga, pentingnya inovasi terutama produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM. 

Sejalan dengan itu, Sekjen Suyus Widayana mengungkapkan Kementerian ATR/BPN siap memfasilitasi UMKM untuk medapatkan legalitas atas tanah yang dimiliki. Komitmen tersebut seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca Juga: Bank Indonesia Cabut Izin Edar 3 Uang Rupiah Logam Pecahan, Ini Cara Tukarnya!

Nantinya, Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN akan memberikan fasilitas peningkatan kompetensi/keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM yang meliputi penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.

Selain itu, ada pula fasilitas peningkatan akses pembiayaan untuk meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan, dan mendukung UMKM yang terhubung dengan lembaga keuangan dalam upaya memperoleh tambahan permodalan.

Baca Juga: Dukung UMKM Go Global, Pegadaian Sabet Penghargaan di Ajang Harvesting Ceremony

Selanjutnya, fasilitas perluasan akses pasar untuk memperluas jangkauan pemasaran UMKM, termasuk melalui sarana pemasaran digital. Terakhir, fasilitas pendaftaran tanah UMKM untuk pertama kali, dan pertukaran data atau informasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: