Puluhan masa dari Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo-Gibran melakukan aksi demo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam tuntutannya, KAPMP mendesak Polri Periksa Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, Azwar F terkait penyebaran berita hoaks terkait kasus pelanggaran HAM Prabowo Subianto.
Koordinator lapangan (korlap) aksi demo KAPMP, Pardong mengatakan, dalam aksi demo ini juga dilakukan pelaporan terhadap Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, Azwar F kepada polri.
"Ya aksi demo yang KAPMP gelar untuk meminta Polri agar melakukan pemeriksaan terhadap Wiranto, Agum Gumelar dan Azwar F (penulis buku hitam Prabowo) untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks soal pelanggaran HAM Prabowo," kata Pardong kepada awak media di sela-sela aksi demo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
Pardong juga meminta agar Wiranto dan Agum Gumelar meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks dan mencemarkan nama baik Prabowo.
"Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks," ucap Pardong
Pardong menilai Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024.
Selain itu, Pihak KAPMP telah melaporkan Wiranto, Agum Gumelar dan Azwar F atas penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik.
"Bukan hanya Wiranto, Agum Gumelar, tetapi Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024. Maka dia harus bertanggung jawab dan polisi untuk segera memeriksanya," ujar Pardong.
Kata Pardong selama 10 tahun dalam perhelatan pilpres Wiranto & Agum ketika menjadi tim sukses Jokowi di pilpres 2014& 2019 telah memproduksi kebohongan publik yang menyatakan Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggar HAM dalan penculikan aktivis.
Sementara itu, aktivis Petrus Haryanto menilai kasus penculikan itu bukan fiksi, itu kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto.
Kata Petrus, berbagai kajian ilmiah dan investigasi media menunjukkan bahwa Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis. Dan hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk Jenderal Wiranto, Pangab saat itu juga telah membuktikannya.
"Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, akhirnya membuat Prabowo dengan pangkat Letjen saat itu diberhentikan dari dinas militer,"
"Banyak data memang bersumber dari pernyataan Agum Gumelar dan Wiranto, bisa dilihat dari Youtube, membenarkan bahwa Prabowo semasa dulu telah dikeluarkan dari dinas militer karena terlibat penculikan," kata Petrus kepada awak media.
Petrus menyebutkan, Komnas HAM juga sudah merampungkan sejak lama proses penyelidikannya, dengan menyimpulkan peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM.
Dari aspek politik juga, Pansus Orang Hilang DPRI RI, merekomendasikan kasus penculikan aktivis dibentuk Pengadilan Ham Ad Hoc. Pelaku utama kasus itu harus dihadirian dalam pengadilan itu, untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Menjadi kesalahan para presiden, termasuk Jokowi Rekomendasi DPR RI tidak dijalankan, sehingga persoalannya berlarut-larut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai aksi yang dilakukan KAPMP soal tuntutan yang meminta Polri memeriksa Wiranto dan Agum Gumelar terkait tudingan pelanggaran HAM Prabowo merupakan hal yang wajar.
Fahri mengatakan, aksi tuntutan tersebut adalah suara masyarakat yang mungkin ingin disampaikan agar persoalan tuduhan pelanggaran HAM Prabowo tidak menjadi nama Prabowo buruk.
"Ya bagi saya tuntutan KAPMP yang meminta Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin tudingan terhadap Prabowo terkait pelanggaran HAM tidak membuat nama Prabowo jelek karena pemberitaan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement