Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Tegaskan Firli Tak Mungkin Melarikan Diri ke Luar Indonesia

Pengacara Tegaskan Firli Tak Mungkin Melarikan Diri ke Luar Indonesia Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan alasan kliennya tak penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa lanjutan sebagai tersangka hari ini, Kamis.

"Kami minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu, terkait menghadirkan saksi yang meringankan," kata Ian kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ian menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut dia, kliennya tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan dan waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan hari ini.

"Kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," kata Ian.

Ian juga memastikan bahwa kliennya masih berada di Indonesia, tidak akan melarikan diri karena sudah ada pencekalan dari penyidik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: