Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bedah Buku Soal Masa Lalu Prabowo, Aktivis Serojan dan Gerak 98 Sorot Nawacita Jokowi

Bedah Buku Soal Masa Lalu Prabowo, Aktivis Serojan dan Gerak 98 Sorot Nawacita Jokowi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Aktivis Gerak 98 menggelar diskusi dan bedah buku Buku Hitam Prabowo Subianto: Sejarah Kelam Reformasi 98. Kegiatan ini berlangsung di Kopi Genk Jalan Sorowajan Baru, Tegal Tanda, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta Jumat (22/12/2023).

Buya Azhar penulis Buku Hitam Prabowo Subianto yang menjadi pembicara dalam diskusi itu menyebut, tujuan dirinya menulis buku tersebut agar kejahatan HAM masa lalu jangan sampai terulang di masa depan.

"Pelanggaran HAM adalah soal serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bertalian dengan hak asasi warga untuk bisa hidup aman, terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, represi, termasuk penculikan yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam reformasi 98,” kata Buya Azhar.

Buku tersebut terdiri dari tujuh bab. Bagian awal buku ini mengulas penculikan aktivis, kerusuhan Mei 1998, dan bagaimana dugaan keterlibatan serta upaya Prabowo melakukan kudeta terhadap Presiden B.J Habibie serta jejak kelamnya di Timor Leste dan Papua.

Dia menuturkan rekam jejak sangat penting agar khalayak dapat mempertimbangkan lalu menentukan pilihannya secara sadar.

Baca Juga: Gerak 98 Ingatkan Demokrasi dalam Ancaman

"Sebagai aktivis 98, kami dihadapkan oleh panggilan kesejarahan saat masa transisi (reformasi), dan membangun masa depan, yang tentu saja kami semua tidak ingin kembali ke masa Soeharto silam. Dan ini penting diketahui oleh semua pihak serta tak lupa pula untuk turut mengawal penuntasan 12 kasus HAM berat lainnya," tutur dia.

Pada kesempatan itu, Buya juga membantah pernyataan sejumlah pendukung Prabowo yang selalu mengklaim isu pelanggaran HAM yang muncul setiap gelaran pilpres sengaja dimainkan pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Buya menyebut wajar saja isu itu muncul sebab selama ini Prabowo tak pernah diadili dari berbagai tudingan pelanggaran HAM.

“Selain keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentiannya, Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mei 1998 juga mendesak agar ia dibawa ke Peradilan Militer. Bahkan, yang sulit terbantahkan adalah pengakuan Prabowo sendiri bahwa ia memang menculik para aktivis,” katanya.

Sementara itu, Widihasto pembicara lainnya dalam diskusi tersebut menyebut pelanggaran HAM berat masa lalu belum bisa diselesaikan pemerintah Presiden Joko Widodo. Padahal Jokowi dalam Nawacitanya berjanji bakal menuntaskan kasus ini. Namun buktinya janji itu tak terealisasi sampai sekarang.

"Komitmen presiden Jokowi dalam menyelesaikan janji tersebut tidak direalisasikan hingga kepemimpinan berakhir," ujarnya.

Baca Juga: Beri Pertanyaan Tajam 'Bagaimana Perasaan Pak Prabowo?' Soal Putusan MK, Anies Baswedan: Saya Menyampaikan Fakta!

Supaya lebih jelas, berikut sikap mahasiswa dan aktivis Sorowajan yang dibacakan di akhir diskusi tersebut:

1. Sorowajan merupakan pusat dari ruang dialektika dan gerakan mahasiswa yang ada di Jogja khususnya mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

2. Dari hasil pembacaan dan dialektika mahasiswa kami menilai bahwa demokrasi diera  Joko Widodo dinodai untuk kepentingan segelintir orang

3. Kami Mahasiswa siap untuk terus mengobarkan Sorowajan sebagai pusat konsolidasi gerakan dan dialektika progresif dalam mengawal kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat

4. Selalu setia mengawal gerakan mahasiswa dan rakyat dalam menuntaskan kasus Hak Asasi Masa Lalu dan upaya pembungkaman suara masyarakat sipil.

5. Selalu menjaga integritas aktivisme dengan tidak menjual idealisme untuk kepentingan pragmatis yang mengesampingkan kepentingan HAM dan menindas rakyat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: