Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akan Diterbangkan ke Jakarta, Begini Kondisi Pj Gubernur Papua Usai Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Ricu

Akan Diterbangkan ke Jakarta, Begini Kondisi Pj Gubernur Papua Usai Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Ricu Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua tersebut selama 8 tahun penjara dengan membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. | Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri menyesalkan insiden kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe dari Sentani Kabupaten Jayapura hingga ke Koya Tengah Kota Jayapura.

Ia mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Setidaknya terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.

Terkini, kondisi Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.

Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Pol. Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan dengan cara yang tidak dikehendaki bersama.

"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.

Ia berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar.

"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah. Namun, jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," katanya lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: