Anggota Fraksi PKB di DPR Luqman Hakim meminta agar Bawaslu jangan takut mengusut dugaan pelanggaran politik uang yang diduga dilakukan oleh penceramah Miftah.
"Bagi-bagi duit bernuansa kampanye dukungan untuk Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh penceramah Maulana Miftah Habiburrahman di Pamekasan beberapa hari lalu, telah mendapatkan respon kritis dari banyak kalangan masyarakat," kata Luqman dalam keterangannya.
Ia pun memberi apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu yang pro-aktif melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kegiatan bagi-bagi uang yang dilakukan Miftah.
Luqman pun meminta agar masalah ini menjadi prioritas utama bagi Bawaslu RI untuk dituntaskan secepatnya.
"Saya juga meminta Bawaslu RI tidak perlu takut mengusut masalah ini, meskipun harus memanggil dan memeriksa Miftah itu," pungkasnya.
"Apabila nantinya peristiwa ini terbukti melanggar aturan pemilu, maka harus diberikan sanksi tegas dan keras. Menurut saya, tindakan mempengaruhi pemilih dengan membagi-bagi uang agar memilih capres-cawapres adalah pelanggaran serius terhadap aturan kampanye, menghina akal sehat dan harga diri rakyat dan bertentangan dengan hukum Islam," kritiknya.
Luqman pun bersikap agar Miftah lebih bijaksana dalam berupaya mendukung capres pujaannya.
"Kenapa? Karena Miftah selama ini berselancar dalam dunia dakwah Islam, maka sangat penting menjaga diri agar tidak mencoreng citra para penceramah agama. Apalagi, selama ini dicantumkan gelar "Gus" di depan namanya,"
"Terus terang, saya sendiri tidak tahu apakah yang bersangkutan memang punya kepantasan menyandang gelar "Gus". Asal tahu saja "Gus" adalah gelar istimewa dan keramat bagi sebagian umat Islam. Janganlah akibat tindakan ceroboh satu orang, nama baik para "Gus" yang lain ikut tercemar di hadapan masyarakat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement