Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rukun Raharja Rampungkan Akusisi 8% Saham di Blok Jabung

Rukun Raharja Rampungkan Akusisi 8% Saham di Blok Jabung Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam langkah strategis untuk memperkuat posisinya di Industri Hulu Migas Indonesia, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menyatakan telah meyelesaikan proses akuisisi 8% Participating Interest di Wilayah Kerja Jabung, Jambi. RAJA melalui anak usahanya yaitu PT Raharja Energi Tanjung Jabung (RETJ) dan PT GPI Jabung Indonesia melakukan penyelesaian transaksi tersebut pada tanggal 29 Desember 2023. 

Kesepakatan ini terjalin melalui Perjanjian Jual Beli Participating Interest Bersyarat yang ditandatangani bersama PT GPI Jabung Indonesia pada 7 Juni 2023 dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM pada tanggal 22 Desember 2023.

Pencapaian ini merupakan hasil dari penilaian RAJA terhadap potensi Wilayah Kerja Jabung yang diprediksi akan terus menghasilkan produksi Migas signifikan, dan berdasarkan WPNB pada tahun 2024 sendiri ditargetkan berproduksi sebesar 55.000 BOEPD.

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp8,64 Triliun, Medco Energi Akusisi Dua Blok Migas di Oman

Direktur Utama RAJA, Djauhar Maulidi mengatakan, pengambilalihan ini merupakan langkah strategis perseroan untuk menambah dan memperkuat portofolio dalam Investasi Hulu Migas di Indonesia. 

Menurutnya, kehadiran RAJA di Blok Jabung tidak hanya akan meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan tetapi juga memperkuat peluang dalam mengembangkan infrastruktur Migas dan alokasi Migas di masa depan. 

“Kami percaya bahwa investasi ini akan menghasilkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham kami. Blok Jabung memiliki potensi produksi Migas yang menjanjikan, dan kehadiran kami di sana akan memperkuat posisi RAJA sebagai pemain di industri energi Indonesia,” ujarnya. 

Baca Juga: PGN Tandatangani 410 BBTUD Kontrak Gas Bumi dari Blok Corridor

Kontribusi keuangan dari kepemilikan ini diharapkan memberikan peningkatan substansial dan dapat meningkatkan stabilitas keuangan Perseroan, yang nantinya dapat digunakan untuk reinvestasi dalam bisnis dan pembayaran dividen kepada pemegang saham.  

“Hal ini merupakan salah satu bentuk usaha Perseroan untuk terus meningkatkan shareholders value dan memenuhi komitmen untuk terus berinovasi dan berkontribusi pada kemajuan industri energi nasional yang sejalan dengan visi dan misi Perseroan,” tutup Djauhar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: