Kelompok yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan resmi melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun laporan itu dilayangkan usai Anies menyinggung kepemilikan lahan Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, seluas 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas di Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Prioritas Kesehatan, Ini Program Anies-Muhaimin Guna Merawat Jiwa, Raga dan Lingkungan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva menegaskan semua disampaikan capresnya mengacu pada fakta dan rekam digital yang ada.
"Mengenai lahan 340 ribu hektare itu hanya mengungkapkan fakta dari rekam digital yang ada," kata Hamdan di Rumah Pemenangan Timnas AMIN, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Bahkan, Hamdan juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung hal yang sama dalam debat capres periode sebelumnya. Dia menyebut, pernyataan itu belum juga terbantahkan hingga saat ini.
"Pernah disampaikan oleh Pak Jokowi. Jadi dan itu selama ini tidak pernah dibantah, saya belum pernah menemukan itu dibantah dan kami belum pernah menemukan dibantah," jelasnya.
Dia menuturkan, pernyataan yang belum dibantah dalam dunia informasi, dianggap sebuah berita yang diterima lantaran dinilai tidak ada keraguan untuk mengungkap masalah tersebut.
Lebih jauh, dia juga mengaku enggan mengomentari hal tersebut. Dia juga mengaku akan fokus pada tahapan Pilpres yang tengah berlangsung.
Baca Juga: Isu Anies Serang Diri Prabowo, Pengamat: Jurus Melodrama
"Tidak usah bicara, belum merasa siapa jadi saksi (di Bawaslu), masih urusan jauh. Saya tidak perlu komentar ini-itu. Proses pilpres dulu kita jalankan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement