Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Roy Suryo, Polri sebut Sudah Minta Keterangan Saksi

Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Roy Suryo, Polri sebut Sudah Minta Keterangan Saksi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan saksi ahli dalam proses penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Roy Suryo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat saksi ahli yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Truno.

Trunoyudo menyebut, penyidik menerima dua laporan polisi terkait cuitan di akun @KRMRoySuryo.

Selain meminta klarifikasi empat ahli, ia menyebut, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi.

"Ditsiber Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, yakni AF, AW dan WS," kata Truno.

Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, pada Jumat 22 Desember 2023.

Ia mengklaim menemukan kejanggalan dalam debat tersebut.

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: