Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh 700 T, Relawan Pandawa 5 Laporkan Anies ke Bareskrim Mabes Polri

Kisruh 700 T, Relawan Pandawa 5 Laporkan Anies ke Bareskrim Mabes Polri Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan, tentang anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI sebesar Rp700 triliun untuk membeli alutsista bekas dalam debat calon Presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Minggu, 7 Januari 2024, berbuntut panjang.

Sejumlah massa dari organisasi kepemudaan (OKP), artis ibu kota, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa tengah malam (9/1/2023) untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong atas pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp700 triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI yang tidak memiliki rumah.

Unsur-unsur pemuda dan relawan itu antara lain Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) dan Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan, serta ada juga perwakilan artis ibu kota dan sejumlah tokoh pemuda, antara lain Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra, serta Adhery Z. Sitompul sebagai penasehat hukum.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang disampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu. Anies diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan Rp700 triliun, padahal faktanya tidak sampai Rp700 triliun anggaran Kemenhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI, bukan hanya untuk membeli alutsista bekas," ujar Muhammad Natsir Sihab, juru bicara Relawan Pandawa 5, dalam keterangannya di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selasa malam (9/1/2024).

Baca Juga: PDIP Dihadiahi Ucapan Selamat dari Anies, Tanda Aliansi?

Menurut Natsir, yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), bahwa pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data sembarangan di depan publik luas, apalagi disampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

"Data yang bohong disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo bahkan telah diklarifikasi oleh Timnas AMIN yang meminta maaf atas kesalahan data, namun terlambat karena hal ini telah dikonsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.

Selain itu, kata Natsir, pihaknya juga melaporkan terkait Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif, yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik kontestasi untuk mendeskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan calon Presiden RI. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: