Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengancam Anies Ditangkap, JK: Kita Salut ke Polisi...

Pengancam Anies Ditangkap, JK: Kita Salut ke Polisi... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla mengapresiasi kinerja kepolisian yang dinilai sigap menangani ancaman penembakan yang belakangan ramai dibicarakan.

Adapun penangkapan pelaku ancaman penembakan itu diketahui melakukan aksinya untuk mengintimidasi Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Baca Juga: Akan Bangun Perpustakaan Hingga Internet Gratis Demi Kesetaraan Ilmu Pengetahuan, Anies Baswedan Sebut Sudah Melakukannya di Jakarta

"Ya baguslah. Kita salut kepada polisi yang telah cepat menangkap itu," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Hal yang sama juga diungkap Anies. Dia mengaku sangat mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal, Listyo Sigit, dalam menangani kasus tersebut.

"Saya apresiasi sekali pak kapolri yang bertindak cepat, tuntas dengan seluruh aparat dibawahnya," kata Anies di Lampung, Minggu (14/1/2024).

Meski begitu, Anies mengaku akan mendorong kebebasan berbicara. Akan tetapi, dia menegaskan tidak boleh ada ancaman dalam kebebasan berbicara itu.

"Kebebasan itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman atas keselamatan yang mengganggu kebebasan berbicara, salah satunya adalah tidak ada ancaman kekerasan, ancaman yang seperti kemarin diungkapkan," tandasnya.

Baca Juga: Ada Videotron Aniesbubble, Anies: Saya Baru Lihat Nih...

Sebagaimana diketahui, pelaku penebar ancaman penembakan Anies dibekuk aparat kepolisian di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) lalu. Adapun pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibantu oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: