Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan merespons terkait Undang-Undang Kesehatan yang direvisi pada tahun 2023 kemarin.
"Jadi kami sampaikan pekerjaan rumah (PR) kepada teman-teman semua ada empat hal. Satu, hal apa dari yang ada sekarang harus ditingkatkan. Kedua hal apa yang harus dikoreksi," kata Anies pada wartawan di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1).
Selanjutnya Anies turut menyebut hal ketiga yang perlu menjadi atensi terkait hal-hal yang perlu diberhentikan.
"Hal keempat, hal yang belum ada, apa yang harus kita kerjakan hal baru apa yang harus dibuat. Jadi ketika sampai kepada empat hal itu, maka kita bicara spektrumnya luas," tukasnya.
"Dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang sektoral makro. Termasuk bicara tentang undang-undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement