Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Kalkulasi, Inilah Alasan Solo Jadi Lokasi Kampanye Akbar PSI

Punya Kalkulasi, Inilah Alasan Solo Jadi Lokasi Kampanye Akbar PSI Kredit Foto: PSI

"Alhamdulillah kampanye terbuka ini temen-temen ketahui (survei) Litbang Kompas, menempatkan PSI di urutan kelima di Jateng (setelah) PDIP, Gerindra, Golkar dan kelima PSI," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan dan menetapkan jadwal Kampanye Akbar, pada Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 78 Tahun 2024, dan ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.

Baca Juga: Menyalurkan Aspirasi, Pekerja Migran Serbu Kaesang

Dalam SK tersebut dijelaskan, penyusunan jadwal Kampanye Akbar tersebut berdasarkan melalui metode rapat umum bersama-sama dengan masing-masing tim paslon. Kampanye Akbar ini diketahui mulai 21 Januari-10 Febuari 2024.

"Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum bagi Partai Politik Peserta Pemilu dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden," tulis dalam SK KPU RI seperti dikutip, Kamis 18 Januari 2024.

Dalam SK itu tertulis ada 14 Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan capres-cawapres seperti PKB, NasDem, PKS, Gerindra, Golkar, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, PDIP, Hanura, Perindo dan PPP. Kemudian, ada empat Parpol Non-pengusul lainnya yakni Partai Buruh, Gelora, PKN dan UMMAT.

"Jarak waktu/interval pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Peserta Pemilu pada setiap zona adalah selama 1 hari," ujarnya.

Baca Juga: Relawan Jokowi: PSI Tak Pernah Korupsi, Paling Bersih!

Kemudian, dalam SK tersebut juga tertulis adanya tiga zona untuk kampanye. Dua zona sebanyak 13 provinsi dan satu zona sebanyak 12 provinsi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: