Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyampaikan sejumlah rencananya untuk mengantisipasi 'transaksi' bangku sekolah. Salah satunya, menyiapkan mekanisme pengaduan sekaligus perlindungan bagi si pelapor.
"Banyak orang tua yang enggan melapor karena takut anaknya harus menanggung konsekuensi dari laporannya. Karena itu, kami akan siapkan mekanisme untuk orang melaporkan dan mereka dilindungi," ungkapnya dalam acara Desak Anies Edisi Pendidikan di Yogyakarta, Selasa (23/1).
Baca Juga: Kunci Dapat Beasiswa, Anies: IP Tak Perlu Sempurna
Selain itu, Anies juga bakal menyiapkan sistem pendaftaran yang transparan. Kebijakan ini sejatinya pernah diterapkan di Jakarta kala dirinya menjabat sebagai gubernur.
Melalui sistem tersebut, lanjut Anies, siapa saja bisa memantau seleksi pendaftaran. Mereka bisa melihat manakala ada nama siswa yang tergeser secara real time.
Tak kalah penting, Anies juga bakal melakukan rotasi guru dan kepala sekolah ke berbagai sekolah. Dengan begitu, tidak ada label 'sekolah favorit' karena semua sekolah akan memiliki komposisi guru yang relatif setara.
Baca Juga: Anies Baswedan: LPDP Harusnya Bisa Digunakan untuk Kebudayaan!
"Kalau itu tidak dilakukan (rotasi), maka yang terjadi adalah pengunggulan di beberapa tempat saja. Kami akan memastikan guru dan kepala sekolah terotasi dengan baik agar setiap sekolah menjadi semakin baik tiap harinya," jelas Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement