Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Anies: Kewenangan Negara Tak Merujuk Pada Selera

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Anies: Kewenangan Negara Tak Merujuk Pada Selera Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut pemimpin boleh berkampanye dan memihak di Pemilu.

Anies menegaskan, Indonesia bukam negara yang diatur berdasarkan selera elite penguasa. Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa Indonesia mesti tetap menjadi negara hukum.

"Kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kepada selera," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

"Bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kepada kelompoknya," tambahnya.

Baca Juga: Acara Desak Anies Tetap Membludak Meski Sempat Tak Diizinkan Secara Mendadak

Meski begitu, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada publik dalam menanggapi pernyataan Jokowi. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pada pakar hukum dan tata negara untuk menganalisa sikap tersebut. 

"Para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak. Karena negara kita masih menggunakan hukum. Jadi kita rujuk kepada aturan hukum saja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," ucap Anies.

Sebagaimana diketahui, Jokowi menilai seorang pemimpin boleh memihak dan ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Di samping itu, Jokowi juga menilai pejabat setara menteri pun boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, hal itu masuk dalam hak demokrasi warga negara. 

Baca Juga: Respons Singkat Anies Soal Wacana Pertemuan Surya Paloh dan Megawati

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Yang terpenting menurutnya, kampanye yang dilakukan pejabat pemerintahan tidak menggunakan fasilitas negara. Sejauh tidak memanfaatkan itu, Jokowi menilai pejabat boleh ikut berkampanye. 

"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: