Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Apa, Anies Urung Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Buat Apa, Anies Urung Laporkan Jokowi ke Bawaslu Anies Baswedan kampanye akbar di Kota Ternate, Maluku Utara. | Kredit Foto: Istimewa

Di samping itu, Jokowi juga menilai pejabat setara menteri pun boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, hal itu masuk dalam hak demokrasi warga negara. 

Baca Juga: Anies Heran Jokowi Boleh Kampanye Asal Ajukan Cuti ke Presiden

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Yang terpenting menurutnya, kampanye yang dilakukan pejabat pemerintahan tidak menggunakan fasilitas negara. Sejauh tidak memanfaatkan itu, Jokowi menilai pejabat boleh ikut berkampanye. 

Baca Juga: Silaturahmi ke Kesultanan Ternate, Anies Baswedan: Sebuah Kehormatan

"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: