Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buat Apa, Anies Urung Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Buat Apa, Anies Urung Laporkan Jokowi ke Bawaslu Anies Baswedan kampanye akbar di Kota Ternate, Maluku Utara. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Ternate -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan meminta tim hukumnya untuk membatalkan niat untuk melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun rencana pelaporan itu menyusul pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon di Pilpres. 

Baca Juga: Sultan Ternate Blak-blakan Soal Anies Baswedan: Saya Mengidolakan Beliau dari Dulu

"Enggak-enggak (dilaporkan), dicabut itu. Saya sudah perintahkan tidak ada, tidak ada," kata Anies di Ternate, Jum'at (26/1/2024).

Dia menilai, pernyataan itu hanya hal kecil yang tak perlu dilaporkan. Anies bahkan mempertanyakan seandainya ada pihak yang melaporkan lantaran dinilai tidak perlu. "Tidak perlu, buat apa?" tegasnya. 

Anies menegaskan, pihaknya akan tetap berkonsentrasi untuk terus menyampaikan gagasan perubahan jelang pemungutan suara nanti. Dia menegaskan, tak perlu ada pelaporan terkait hal tersebut.

"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa tidak ada laporan apapun ke pihak lain. Ya sudah, kita konsentrasi pada pemenangan, kita konsentrasi pada pesan perubahan," tandasnya. 

Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Ekonomi Tumbuh Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Rendah: Perlu Perubahan!

Sebagaimana diketahui, Jokowi menilai seorang pemimpin boleh memihak dan ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Di samping itu, Jokowi juga menilai pejabat setara menteri pun boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, hal itu masuk dalam hak demokrasi warga negara. 

Baca Juga: Anies Heran Jokowi Boleh Kampanye Asal Ajukan Cuti ke Presiden

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Yang terpenting menurutnya, kampanye yang dilakukan pejabat pemerintahan tidak menggunakan fasilitas negara. Sejauh tidak memanfaatkan itu, Jokowi menilai pejabat boleh ikut berkampanye. 

Baca Juga: Silaturahmi ke Kesultanan Ternate, Anies Baswedan: Sebuah Kehormatan

"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: