Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Dorong Jokowi Tak Lembek Hadapi Vale

PKS Dorong Jokowi Tak Lembek Hadapi Vale Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, meminta pemerintahn untuk tidak memaksakan diri membeli saham PT. Vale. Hal ini menyusul adanya isu harga sama tinggi hingga tidak bisa menjadikan negara sebagai pemegang saham mayoritas.

Mulyanto mengatakan, tanpa menjadi pemegang mayoritas, pemerintah tidak bisa menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan sebagaimana diamanatkan UU Minerba. Oleh karenanya ia mendorong pembelian ini ditunda sampai ada pemenuhan syarat oleh PT Vale.

Baca Juga: Dukung Langkah Menlu Retno, PKS: Boikot Israel di Forum Internasional!

“Kenapa divestasi saham Vale terus molor, sebabnya terang-benderang, karena Vale minta harga yang mahal atas saham mereka, sementara Pemerintahnya lembek dan terus mengalah. Sudah melanggar UU Minerba tidak menjadi pemilik dengan saham mayoritas 51 persen dan rela tidak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan, serta membiarkan lahan operasi Vale sangat luas meski tidak optimal dan para Gubernur di Sulawesi teriak-teriak, Pemerintah tetap saja adem-ayem. Bahkan proyek-proyek Vale ini masih berstatus sebagai proyek strategis nasional (PSN) dengan berbagai insentif dan kemudahannya,” kata Mulyanto, dilansir Senin (29/1).

Menurut Mulyanto, kalau Pemerintah lembek, serahkan saja soal ini pada Presiden mendatang. Daripada marwah negara compang-camping tidak berwibawa bernegosiasi dengan korporasi.

Ruh UU Minerba tahun 2020 sudah berbeda secara mendasar dari UU sebelumnya, yakni dari rezim Kontrak Karya menjadi Rezim Perizinan.

Artinya dengan UU Minerba yang baru, Pemerintah posisinya berada di atas angin, karena Pemerintah berkewenangan memberikan izin operasi dan menetapkan luas wilayah operasi tambang.

Baca Juga: Saat Bertugas di Jakarta Banyak Hadapi Tantangan, Anies Baswedan Beber Dahsyatnya Doa: Memasuki Jalan Buntu, Ditunjukkan Jalan Keluar

“Pemerintah tidak berkedudukan sejajar dengan korporasi seperti dalam pada UU Minerba sebelumnya melalui bentuk Kontrak Karya. Pemerintah adalah pemberi izin dan penetap luas lahan wilayah pertambangan. Jadi kalau Pemerintah tidak berwibawa dipermainkan Vale ini kan aneh. Menurut Mulyanto sudahlah stop pembahasan ini dan serahkan saja soal ini pada Pemerintah yang akan datang,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: