APTIKA Kominfo RI Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Berbasis Digital
Seiring perkembangan zaman, teknologi berbasis digital saat ini semakin tumbuh pesat. Sayangnya, kehadiran teknologi ini mulai banyak dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk melakukan aksi kejahatan.
Hingga saat ini, aksi kejahatan yang memanfaatkan teknologi ini sering terdengar, di mana korbannya adalah masyarakat yang kurang waspada dan kurang paham teknologi.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) terus melakukan edukasi serta pemahaman terkait aksi kejahatan berbasis digital pada masyarakat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan dalam Webinar Literasi Digital bertajuk "Waspada Penipuan dan Pembajakan di Ruang Digital", mengatakan pihaknya terus memberi pemahaman pada masyarakat luas tetap waspada dan kesadarannya terhadap aksi penipuan dan pembajakan di ruang digital.
"Oleh karena itu, Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, terus berkomitmen dalam menyelenggarakan berbagai inisiatif dan program peningkatan literasi digital guna mendukung upaya berkelanjutan," tegas Pangerapan dalam Webinar sore kemarin.
Pangerapan berharap, webinar ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai bentuk penipuan dan pembajakan di ruang digital serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan.
"Dengan kesadaran dan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih waspada dan terhindar dari ancaman penipuan dan pembajakan di era digital," pesan Pangerapan.
Baca Juga: Kejahatan Siber Masih Marak, Yuk! Lindungi Diri dengan 6 Tips ini
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Ir. H. A. Rizki Sadig sekaligus narasumber ini mengungkapkan pentingnya waspada terhadap penipuan dan pembajakan di ruang digital.
"Saya tidak pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan adanya penipuan dan pembajakan di ruang digital. Kita bersama-sama untuk saling menjaga dan terus semangat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan peningkatan literasi digital," ungkap Rizki Sadig.
Sementara itu influencer dan entrepreneur, Nanda Desita menceritakan pengalamannya serta memberi tips cara menghindari kejahatan digital yang viral tersebut.
"Ada beberapa jenis penipuan yang viral, seperti undangan pernikahan palsu, COD barang palsu, tagihan palsu, dan penipuan melalui OTP aplikasi. Kita harus hati-hati dengan hal ini dan melakukan langkah-langkah preventif, seperti menghapus data-data yang tidak dikenali dan tidak memberikan informasi pribadi secara sembarangan," pungkas Nanda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement