Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye!

Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye! Kredit Foto: Istimewa

"Undang-Undang nomor 7 tahun 2017, jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jum'at (26/1/2024).

Baca Juga: Ramai Akademisi Kritik Pemerintahan Jokowi Jelang Pemilu, JK: Tak Terbantahkan

"Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye pemilu yang mengikutserakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara," tambahnya. 

Dia menegaskan, pernyataannya tak perlu diintepretasikan lebih luas untuk menghindari kegaduhan di tengah publik. Pasalnya, apa yang disampaikannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Menyambut Jokowi, Orderfaz Wakili Startup Teknologi di Bandung

"Sudah jelas semuanya kok, jadi sekali lagi jangan ditarik kemana-mana. Jangan diintepretasikan kemana-mana," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: