Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Kecurangan, Kaesang Siap Dongkrak Kapasitas Saksi di TPS

Cegah Kecurangan, Kaesang Siap Dongkrak Kapasitas Saksi di TPS KPU | Kredit Foto: Antara/Antara Foto/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan partainya memperkuat kapasitas saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini guna kecurangan dalam pemungutan ataupun penghitungan suara Pemilu 2024.

"Kami memperkuat saksi-saksi supaya nanti tidak ada kecurangan," kata Kaesang kepada wartawan usai menghadiri kampanye akbar PSI di Lokajaya Stadium, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/2).

Baca Juga: Peringati Hari Pers, Kaesang: Jangan Lupa Kesejahteraan Wartawan

Kaesang mengatakan, saksi tersebut nantinya akan dikerahkan di masing-masing tempat pemungutan suara. Namun, hal itu masih menyesuaikan dengan jumlah kader PSI yang tersedia.

Dia melanjutkan PSI berupaya untuk memastikan saksi dari partai tersebut dapat tersebar di setiap TPS di seluruh Indonesia. "Ya nanti semoga kita bisa memenuhi. Di seluruh TPS bisa ada," kata Kaesang. 

Sejauh ini, PSI baik di tingkat maupun daerah sudah menggelar sejumlah bimbingan teknis untuk menguatkan kapasitas saksi.

Berikutnya, terkait dengan kampanye akbar di Tuban tersebut, Kaesang berharap suara dari masyarakat Tuban dapat membawa PSI ataupun pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka dukung, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masuk ke parlemen atau memperoleh suara melewati ambang batas parlemen. 

Baca Juga: Sangat Enak, Kaesang Pangarep Tak Menyesal Terjun ke Politik

"Semoga Tuban bisa menyumbangkan suara nasional buat PSI maupun Pak Prabowo dan Mas Gibran supaya bisa menang sekali putaran," kata dia.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga: Rektor dan Mahasiswa Bergerak Menuntut Pemakzulan Jokowi, Anies Baswedan: Kegelisahan Ini karena Tata Negara Terganggu

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Untuk pilpres, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Baca Juga: Klaim Dapat Suara Eks Menhan Jokowi, Timnas AMIN: Pikirannya Memihak Perubahan

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: