Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan Pilpres 2024 terdapat kecurangan pemilu yang bisa menuju pada kejahatan politik. Hal tersebut disampaikan dalam publikasi temuan Imparsial, Minggu (11/2).
"Terkait dengan dinamika kecurangan bahkan ada diksi yang kita gunakan bukan lagi kecurangan gitu ya, bukan cuman kecurangan tapi levelnya udah sampai kejahatan politik dalam pemilu," katanya.
Baca Juga: 121 Skandal Terkait Kecurangan di Pilpres 2024
Ia menekankan soal kecurangan pemilunya bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, namun ada dugaan tindak pidana di dalamnya.
"Berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik elektoral," katanya.
Gufron menyebutkan misalnya. Dalam satu temuan kasus kecurangan pemilu, bisa mengandung banyak kategori tindakan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Acara Woro-Woro Dukung Pilpres Sekali Putaran di Pali Diapresiasi Warga
"Pertama, ketidaknetralan lebih ke ekspresi simbol simbolis gitu ya dukungan. Kedua, tindakan penyalahgunaan kekuasaan negara. Ketiga, pelanggaran profesionalitas, dilakukan penegak hukum secara implisit tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement