Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usulkan Hak Angket, Ganjar Buka Pintu Komunikasi ke Partai Pengusung Anies-Muhaimin

Usulkan Hak Angket, Ganjar Buka Pintu Komunikasi ke Partai Pengusung Anies-Muhaimin Kredit Foto: Istana Kepresidenan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut, pengusulan hak angket muncul karena dugaan kecurangan jelas nampak dan tidak bisa dibiarkan. 

Ganjar mendorong para anggota DPR segera untuk menggelar sidang dengan menghadirkan para penyelenggara Pemilu sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar. 

Dalam internal Tim Pemenangan Nasional (TPN) sendiri, Ganjar mengaku pengajuan hak angket di DPR telah disepakati partai pengusungnya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Baca Juga: Mahfud MD Luruskan Masalah 4 Hari Tak Berkomunikasi dengan Ganjar

Kendati begitu, Ganjar mengakui bahwa partai pengusungnya yang berada di DPR hanya PDIP dan PPP. Oleh karenanya, dia mengaku membuka diri untuk membangun komunikasi dengan partai pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Pasalnya, partai pengusung Anies-Muhaimin juga salah satu anggota di DPR, yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari dua kubu itu cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: