Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Hak Angket, NasDem Tunggu Surya Paloh

Soal Hak Angket, NasDem Tunggu Surya Paloh Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni buka suara soal klaim Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, yang meyakini partai pengusungnya juga mendukung usul Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, soal hak angket.

Sahroni menuturkan, hak angket merupakan kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diatur langsung oleh konstitusi.

Baca Juga: 3 Sekjen Koalisi Perubahan Rapat di NasDem Tower, Bahas Hak Angket?

Meski begitu, Sahroni menyebut bahwa kesepakatan menggulirkan hak angket mesti sesuai dengan keputusan para ketua umum partai politik.

"Semua itu menunggu apa yang dilakukan, keputusan yang dilakukan ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Sahroni mengungkap, usul hak angket lahir dari Ganjar dan Anies dengan kapasitas sebagai Capres. Sementara pengguliran hak angket, tutur dia, dipastikan melalui keputusan ketua umum partai.

"Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, pemilik dari partai politik adalah ketua umum," tuturnya.

"Nah ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," tandasnya. 

Sebelumnya Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal usul pengajuan hak angket yang diusulkan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca Juga: PNM Hadirkan 'Mama Muda', Sukses Curi Perhatian Jokowi

Anies mengaku siap untuk mendorong para partai pengusungnya turut mengajukan hak angket. Dia juga menilai usul itu merupakan inisiatif yang baik.

Apalagi, tutur Anies, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan fraksi yang besar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia meyakini Partai pengusungnya pun turut mengiringi.

"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," kata Anies kepada wartawan di Posko Tim Hukum AMIN, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Temukan Kecurangan? Anies Bongkar Problem Besar di Pilpres 2024, Simak!

Anies menilai, melalui dorongan kedua kubu pengusung hak angket bisa dijalankan. Dia juga mengaku siap membawa fakta kecurangan yang ditemuinya dalam Pemilu.

"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tandasnya. 

Di sisi lain, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Prabowo-Gibran Paling Pas Lanjutkan Reformasi Pertanian

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: