Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hak Angket Diperlukan? Pengamat Sebut Ada Persoalan Serius di Pemilu 2024

Hak Angket Diperlukan? Pengamat Sebut Ada Persoalan Serius di Pemilu 2024 Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengungkapkan ada persoalan serius di Pemilu 2024.

Hal ini ia sampaikan di diskusi media GIAD (Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis) "Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket" pada Selasa (27/2/24).

“Kami komunitas masyarakat sipil menganggap ada persoalan serius dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Menurut Ari, jauh-jauh hari sebelum elite politik khususnya dari kubu 01 (Anies Basweda-Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) bersuara soal Hak Angket DPR RI terhadap penyelenggaraan pemilu, komunitas masyarakat sipil sudah terlebih dahulu mendorongnya.

Suara digulirkannya hak angket inilah yang sampai sekarang terus terdengar karena ada indikasi kecurangan bahkan kejahatan pemilu 2024.

“Menjelang 3 hari setelah Pemilu dengan semua potensi dugaan kecurangan yang mungkin, kami komunitas GIAD melalui bang Ray (Ray Rangkuti) mengusulkan bagaimana hak angket digulirkan kemudian disambut capres 03 kemudian direspons oleh capres dan partai 01 kemudian sekarang terus bergulir,” jelasnya.

Baca Juga: Ramai Soal Dugaan Kecurangan, Apakah Pemilu 2024 Bisa Dibatalkan? Begini Penjelasan Pengamat!

Ari menilai sengketa hasil pemilu khususnya Pilpres lewat Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk menguak dan menjawab dugaan kecurangan yang ada.

Gap suara yang jauh antara 02 dan 01 menurutnya membuat penyelesaian sengketa hasil pemilu tak menguak banyak hal di Pemilu 2024 karena bakal berkutat pada hal administratif.

“Kalau ranah pileg bisa diproses tapi kalau ranah pilpres dengan internal yang jauh saya rasa cukup lebar sehingga untuk sengketa hasil di MK rasanya tidak mungkin, tapi dengan semua dugaan kecurangan yang ada kami mengusulkan sangat penting menggunakan hak angket,” jelasnya.

Pelanggaran etik yang telah terbukti dilakukan oleh petinggi MK dan KPU menurut Ari menunjukkan bahwa ada hal yang jauh lebih besar sekadar hal administratif belaka.

Karenanya penyelesaian lewat jalur politik yakni hak angket DPR RI diperlukan untuk menjawab persoalan yang jadi pembicaraan di masyarakat khususnya soal dugaan kecurangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: