Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara masif.
Kepala Dinas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Jabar) Hery Antasari mengatakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memperhatikan kualitas pengembangan kompetensi dari ASN.
"Mari kita ingatkan kembali. Saya yakin juga sudah kita pahami bersama jika pada undang-undang yang lama bukan kewajiban tapi saat ini sebaliknya. Paling tidak bantu kami untuk membantu mewujudkan kompetensi ini sesuai dengan kebutuhan kinerja di organisasinya," jelas Hery kepada wartawan di sela-sela kegiatan Musrembangkom BPSDM Jabar dan Learning Counsil Meeting di kantor BPSDM Jabar Jl Kolonel Masturi, Cimahi, Selasa (27/2/2024).
Kompetensi ini dilakukan secara masif sesuai dengan kebutuhan organisasi dan terintegrasi dengan pekerjaan saling berhubungan dengan komponen manajemen ASN dan terhubung dengan pegawai ASN lainnya di instansi pemerintah maupun lainnya.
Konsekuensi dari hal tersebut, kegiatan pengembangan kompetensi dinilai menjadi sangat vital dalam menunjang kinerja organisasi ASN.
Untuk itu, BPSDM Jabar sebagai perangkat daerah yang melaksanakan fungsi dari penunjang pemerintahan dalam aspek pengembangan sumber daya manusia menghadapi empat tantangan.
Pertama, berdasarkan data BKD Jabar jumlah ASN Jabar 46.601 orang dan 330 ribu yang merupakan wilayah kerja secara tidak langsung pengembangan kompetensi di Jabar.
"Jumlah tersebut, 2/3-nya merupakan guru dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Ditambah dengan kewajiban Pemerintah Provinsi Jabar sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan kepada seluruh ASN Jawa Barat sebagai mana diatur dalam PP 12 Tahun 2017.
"Mari kita mengingatkan kembali sekaligus mengadvokasi pimpinan. Bahwa kewajiban kita juga harus mengembangkan kompetensi ASN di setiap kabupaten/kota," jelasnya.
Tatangan berikutnya adalah dukungan anggaran BPSDM yang sebelumnya mencapai Rp166 miliar pada 2016 lalu, namun saat ini hanya mencapai Rp74 miliar. Bahkan hanya bisa digunakan sebanyak Rp20 miliar untuk core business dari pengembangan kompetensi.
"Kita paham bahwa ada berbagai prioritas lain yang harus didukung," ujarnya.
Meskipun demikian, lanjut Hery, pihaknya memiliki beberapa solusi salah satunya mempercepat UPTD menjadi BLUD seperti yang dilakukan Provinsi Bali. Sebab, akan sangat membantu dalam pengembangan kompetensi ASN.
"Ini sedang diproses di Biro Organisasi sejak dua tahun yang lalu sejak kami sampaikan usulannya," katanya.
Tantangan selanjutnya, terjadinya pergerakan cara belajar ASN seiring dengan disrupsi yang terjadi saat ini seperti milenial, pandemi, dan sebagainya.
Berdasarkan survei yang dilakukan BPSDM Jabar bahwa ASN menghendaki adanya inovasi pembelajaran yang sesuai dengan pengembangan karir dan kompetensi diri.
"Mereka ternyata memang sudah sesuai dengan apa yang kita dorong," ujarnya.
Tatangan berikutnya berasal dari sisi kebijakan. Bahwa Undang Undang No 20 Tahun 2023 telah menetapkan ASN berakhlak sebagai kode etik dan perilaku dan wajib diikuti oleh seluruh ASN di Jawa Barat.
Baca Juga: Limbah Sampah Masih Menjadi Momok Masyarakat Jawa Barat
Oleh karena itu, BPSDM Jabar sejak 2023 telah menyiapkan platform pembelajaran mandiri yang ditargetkan pada 2024 akan terus ditingkatkan agar lebih maksimal sehingga mampu menjangkau seluruh ASN di Jawa Barat.
"Kemudian juga bisa melakukan proses sampai dengan sertifikasi secara online untuk beberapa pelatihan dan pembelajaran," ungkapnya.
Hery menegaskan dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut BPSDM Jabar sejak 2020 sudah menggulirkan dan mengimplementasikan Corporate University (Corpu) Jabar.
Selain itu, menggulirkan juga Jabar Corpu Tel seiring dengan diterapkannya indeks kinerja BPSDM 2024/2026 berdasarkan RPD 2024/2026 yaitu indeks profesionalitas ASN khususnya pada dimensi kompetensi.
"Proporsinya cukup besar terhadap IPASN ini dengan program tahun Indeks Implementasi Corpu yang terdiri dari learning startegic yakni keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam OPD Kabupaten/Kota dalam proses pembelajaran dengan bentuk learning consult meeting.
"Kegiatan hari ini adalah learning consult meeting yang dipimpin oleh lembaga gubernur," ujarnya.
Selain itu, program Learning Can Canges yaitu rangkaian proses dari sejak analisis, desain/perencanaan, implementasi sampai dengan evaluasi untuk melaksanakan pembelajaran yang aplikatif, relevan, mudah diakses, berdampak tinggi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Begitu pun dengan program Learning Tecnologies yang mendukung saya dukung personal dan infrastruktur Corpu yang memadai.
"Pertemuan hari ini merupakan suatu tahapan dalam memenuhi indeks implementasi Corpu yaitu learning startegic melalui kegiatan learning consulting meeting,"katanya
"Kami berharap kegiatan ini menghasilkan kebijakan pelatihan strategis yang akan dirumuskan secara detail dalam kegiatan analisis kebutuhan pembelajaran," sambungnya.
Adapun, Asda III Setda Pemprov Jabar, Hening Widyatmoko mengatakan Forum Perangkat Daerah merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menjaring Informasi, aspirasi dan rencana kerja di tahun selanjutnya.
Baca Juga: ASN Pindah ke IKN, Bambang Susantono: Sesuai List, Juli-September Pindah
Kegiatan tahunan ini sudah dirancang dengan baik tinggal meminta masukan dari semua stakeholder dari setiap pemangku kepentingan. Oleh karena itu, forum ini bisa digunakan untuk membuat rancangan kinerja berikutnya.
"Kegiatan ini mengandung makna semuanya yang hadir di sini berkeingan untuk meningkatkan upaya yang selama ini sudah dilakukan atau sedang dilakukan," jelasnya.
Hening menyebutkan pada 2024 sampai 2026 merupakan tahun yang transisi. Pasalnya, seluruh penjabat Gubernur, Bupati dan walikota dalam posisi domisioner, mereka merupakan ASN yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut.
"Karena itu penganggarannya disusun untuk tujuan karena kehaiatan harus berjalan maka harus dijalankan," katanya.
Terlebih, lanjut dia, saat ini memasuki tahun politik yang menghabiskan anggaran hingga triliunan. Maka, hal ini tentu saja berdampak pada pembangunan.
"Tapi saya yakin dengan semangat, kita harus melihat masa depan karena 2025 adalah tonggak pertama peran kepala daerah yang baru. Identifikasi segala permasalahan di lapangan dan akan dituntaskan secara bersama," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement