Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Pentingnya Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024?

Apa Pentingnya Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024? Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembahasan mengenai penggunaan hak angket DPR RI soal penyelenggaraan pemilu 2024 terus berlanjut.

Hak angket yang didorong untuk digunakan di tengah ramai dugaan kecurangan dalam pemilu ini terus disuarakan sejumlah pihak mulai dari elite politik bahkan komunitas masyarakat sipil.

Lantas apa pentingnya Hak Angket pemilu 2024 dilakukan?

Pengamat politik sekaligus peneliti Exposit Strategic, Arif Susanto mengungkapkan Hak Angket penting dilakukan karena berkaitan dengan mandat suara rakyat yang mana semua pihak punya kepentingan. Karenanya masalah hak angket ini tak bisa dipandang sebagai langkah partisan saja.

“Isu angket harus diletakkan sebagai isu non partisan karena di dalamnya ada upaya untuk menyelamatkan pemilu berintegritas. Semua kita punya kepentingan pemilu berintegritas,” jelas Arif di diskusi media GIAD (Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis) "Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket" pada Selasa (27/2/24).

Ia pun menilai anggapan yang menyebut hak angket hanya akan membuat kegaduhan merupakan hal yang tidak tepat.

Arif mengungkapkan angket bisa jadi ajang pembuktian mengenai dugaan bahkan tuduhan pemilu 2024 berjalan curang atau tidak.

Baca Juga: PDIP Tak Sendiri, Gerbong Wacana Hak Angket Kedatangan PPP

“Saya ingin membalas anggapan yang mengatakan hak angket akan menambah kegaduhan politik, nggak, justru sebaliknya kalau tidak ada angket siapa pun punya hak untuk percaya pada isu dan desas-desus pemilu curang, salah satu cara penting supaya jelas untuk kita semua apakah pemilu curang atau tidak ya lewat angket. Saya ingin menegaskan angket salah satu cara untuk menyelesaikan kegaduhan politik supaya tidak seperti ini,” jelasnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengungkapkan ada persoalan serius di Pemilu 2024.

“Kami komunitas masyarakat sipil menganggap ada persoalan serius dalam Pemilu 2024,” ungkapnya.

Ari menilai sengketa hasil pemilu khususnya Pilpres lewat Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk menguak dan menjawab dugaan kecurangan yang ada.

Gap suara yang jauh antara 02 dan 01 menurutnya membuat penyelesaian sengketa hasil pemilu tak menguak banyak hal di Pemilu 2024 karena bakal berkutat pada hal administratif.

“Kalau ranah pileg bisa diproses tapi kalau ranah pilpres dengan internal yang jauh saya rasa cukup lebar sehingga untuk sengketa hasil di MK rasanya tidak mungkin, tapi dengan semua dugaan kecurangan yang ada kami mengusulkan sangat penting menggunakan hak angket,” jelasnya.

Pelanggaran etik yang telah terbukti dilakukan oleh petinggi MK dan KPU menurut Ari menunjukkan bahwa ada hal yang jauh lebih besar sekadar hal administratif belaka.

Karenanya penyelesaian lewat jalur politik yakni hak angket DPR RI diperlukan untuk menjawab persoalan yang jadi pembicaraan di masyarakat khususnya soal dugaan kecurangan. Ari pun menegaskan Hak Angket tak bertujuan untuk membatalkan hasil pemilu 2024.

“Jadi ketika ada pelanggaran etik di MK dan KPU dalam semua itu sebenarnya mengatakan bukan hanya pelanggaran tapi saya mengatakan ada kejahatan pemilu di sana. Ketika ada kejahatan pemilu yang kemudian saya rasa tidak cukup diselesaikan pada proses administratif dan mungkin dikecilkan pada proses sengketa hasil makanya penting sebuah kejahatan politik tentu harus diproses melalui ranah politik. Makanya hak angket yang kemudian jadi ranah politik jadi hal yang sangat dibutuhkan dan penting untuk didorong terus,” jelasnya.

“Angket tidak bertujuan untuk mengubah hasil pemilu tapi kita ingin lihat bagaimana proses tahapan pemilu yang berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Bung Karno, Faisal Chaniago mengatakan, hak angket berfungsi untuk mengawasi kinerja eksekutif dan lembaga terkait. Sehingga tidak tepat jika dijadikan upaya untuk menggagalkan Pemilu.

Baca Juga: Hak Angket Dinilai Penting untuk Menjelaskan Curang Tidaknya Pemilu 2024

“Hak angket berfungsi untuk mengawasi eksekutif dan lembaga terkait lain. Tidak bisa menggagalkan hasil pemilu. Ranah hukum kecurangan pemilu ada di Bawaslu dan MK,” katanya di Jakarta, Jumat (23/2).

Dia menjelaskan, apabila laporan sudah diterima Bawaslu, maka akan dilakukan penyelidikan. Bilamana ditemukan kecurangan, maka nantinya Bawaslu yang akan menentukan. Mulai dari Pemungutan Suara Ulang hingga Pemungutan Suara Lanjutan. “Soal keputusan kemenangan ada pada MK. MK yang punya domain soal ini,” tegasnya.

Mengenai wacana hak angket, Faisal menerangkan, merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak yang tidak bisa menerima kekalahan. Padahal saat ini masyarakat masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perhitungan suara.

“Mereka tidak siap terima atas kekalahan. Mereka belum siap dalam berdemokrasi. Menang kalah dalam pemilu itu wajar. Kalau masyarakat siap. Yang tidak siap itu elit politik. Masyarakat akhirnya bisa bosan melihat tingkah laku elit yang tidak profesional,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: