Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK Hasil Laporan Masyarakat

YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK Hasil Laporan Masyarakat Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ramainya isu soal kandungan bromat berbahaya pada salah satu produk air minum dalam kemasan (AMDK) menggugah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penyelidikan independen guna membuktikan hal tersebut. 

Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, mengatakan YLKI memiliki prinsip agar semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat wajib memiliki standar tertinggi bagi kesehatan. Menurutnya, YLKI mengingatkan bahwa transparansi informasi mengenai kualitas dan keamanan produk air minum kemasan sangat penting bagi perlindungan konsumen. 

“Karenanya, kami mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang mengeluarkan produk yang tidak memenuhi standar aman seperti kandungan bromat ini,” tandasnya.

Lanjutnya, BPOM juga harus memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha untuk mematuhi standar produksi yang ketat demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen. “Kami juga mengajak konsumen untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum kemasan dan memeriksa dengan cermat informasi yang tertera pada label," ucapnya.

Karena itu, menurutnya, BPOM penting menyesuaikan lagi dalam regulasinya apa-apa saja yang harus dicantumkan dalam standar aman pangan seperti kandungan bromat ini. 

Hal senada disampaikan Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok. Dia juga meminta agar BPOM segera melakukan uji lab independen untuk membuktikan kebenaran terkait laporan dari masyarakat ini. “Kami meminta agar BPOM segera melakukan uji lab terkait laporan masyarakat dan itu harus dilakukan secara independen tanpa keterlibatan dari produsennya,” tukasnya.

Baca Juga: #BiruPilihanBaru Mewujudkan Hak Atas Air Minum Berkualitas Dengan Harga Murah

Dia juga menyarankan agar BPOM juga mewajibkan para produsen AMDK untuk mencantumkan kadar bromat pada label. Kita minta untuk bromat ini juga ada labelingnya agar masyarakat nggak ragu,” katanya.

Terungkapnya isu kadar bromat yang tinggi di salah satu produk AMDK pertama kali dihembuskan konten kreator di laman TikToknya @geraldvincentt yang diunggah Kamis, 22 Februari 2024 lalu. Dia mengatakan AMDK Le Minerale mengandung bromat yang melebihi batas aman yang telah ditetapkan. 

Disebutkan, WHO telah menetapkan bromat sebagai senyawa yang bisa memicu kanker. "WHO sudah tetapkan bahwa bromat ini bisa picu kanker. Bahkan juga banyak ahli yang memperingatkan bahaya bromat di dalam air minum kemasan itu,” katanya. 

Ia melanjutkan jika BPOM telah menyebutkan kalau air mineral ada batas bromatnya itu di angka 10 batas amannya. "Selama masih di bawah 10 itu aman," katanya.

Ia juga menjabarkan hasil uji lab terhadap berbagai AMDK yang beredar di pasaran. Berikut ini daftar yang disebutkan:

1. VIT 8,3 (masuk batas aman)

2. Prima 9,4 (masuk batas aman)

3. Nestle 5,6 (masuk batas aman)

4. Le Minerale 58,8 (berbahaya)

Baca Juga: Ini kata Mereka tentang Merek AMDK Botol yang Ramah di Kantong

Sementara, jika diperhatikan tabel yang terpampang di video tersebut, terlihat untuk merek Aqua 3,9 dan Indomaret - Cleo 7,5, yang masih masuk dalam batas aman. "Untuk Le Minerale ini sudah jauh di atas ambang batas ya, kamu nilai sendiri," ujarnya.

Apa yang disampaikan Gerald ditegaskan lagi oleh Dokter Richard Lee dalam sebuah unggahan video di akun TikTok pribadinya @drrichardlee. Dia mengungkapkan bahwa data bromat yang terkandung di AMDK yang diungkapkan influencer Gerald Vincent tidak salah. Dia mengaku pernah melihat data kandungan Bromat serupa seperti yang dipaparkan Gerald.

"Data dari Gerald Vincent itu datanya juga bener. Saya pernah lihat data tersebut, datanya nggak salah," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: