Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada yang dari Rp40 Ribu Naik Jadi Rp54 Ribu: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Resmi Naik

Ada yang dari Rp40 Ribu Naik Jadi Rp54 Ribu: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Resmi Naik Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). | Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB resmi memberlakukan kenaikan tarif tol Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Komponen utama penyesuaian tarif integrasi berdasarkan pertimbangan inflasi dan pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata VP. Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo.

Adapun besaran kenaikan tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut:

Jakarta Interchange–Cikampek

Golongan I: Rp27.000,-  yang semula Rp20.000,-

Golongan II dan III: Rp40.500,- yang semula Rp30.000,-

Golongan IV dan V: Rp54.000,- yang semula Rp40.000,-

Menurut Ria kenaikan tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: