Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Korupsi, Begini Langkah hingga Strategi dari PGN

Cegah Korupsi, Begini Langkah hingga Strategi dari PGN Kredit Foto: PGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) turut mendukung upaya pengembangan sikap anti korupsi sampai dengan menumbuhkan komitmen intergritas yang digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisaris Utama dan Komisaris Independen PGN, Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pelatihan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, dengan tujuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan awareness kepada seluruh pekerja mengenai perilaku anti korupsi, salah satunya dibuktikan dengan penerapan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001.

Baca Juga: PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Upaya tersebut selaras dengan program yang dilakukan oleh lembaga anti korupsi dalam melakukan pembinaan kepada pelaku dunia usaha termasuk BUMN, terkait pencegahan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Tidak hanya kepada pekerja PGN, kebijakan dan prosedur antikorupsi juga disosialisasikan kepada semua pemasok dan mitra bisnis. Kerjasama yang dilakukan dengan PGN harus dibarengi dengan Pakta Integritas oleh kedua belah pihak,” ucap Amien dalam acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi di Jakarta.

Upaya lainnya yang telah dilakukan oleh PGN adalah menerapkan wajib lapor LHKPN kepada KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi atas kepemilikan harta, dengan persentase pelaporan sebesar 100%.

PGN juga melakukan digitalisasi berbagai aktivitas strategis perusahaan seperti pengadaan barang/jasa, pembayaran, dan informasi tagihan pelanggan, untuk mengurangi risiko terjadinya penyuapan.

Baca Juga: Ramadan Datang, Pemerintahan Jokowi Wajib Jaga Stabilitas Pangan

Sebagai Langkah konkret dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG), PGN pun meraih skor sebesar 99,004 per tahun 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: