Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demo di DPR, SAKSI Minta Komisi III dan MK Panggil Kapolda Seluruh Indonesia Klarifikasi Dugaan Kecurangan Pemilu

Demo di DPR, SAKSI Minta Komisi III dan MK Panggil Kapolda Seluruh Indonesia Klarifikasi Dugaan Kecurangan Pemilu Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekelompok yang mengatasnamakan Satgas Aktivis Kawal Demokrasi (SAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Mereka menuntut DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil seluruh Kapolda untuk dimintai keterangan atas dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Koordinator aksi Abdul Jalil dalam orasinya menyatakan telah terjadi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Itu sulit untuk dibantah, karena berdasarkan fakta yang terjadi marak terjadi.

"Kecurangan pemilu ini tarjadi semakin nyata dan jelas terjadi dengan adanya bukti-bukti yang sudah tersebar masif di media sosial," kata Abdul Jalil.

Ia menambahkan salah satu sumber masalah terjadinya kecurangan dalam Pemilu ini adalah dengan adanya dugaan mobilisasi kekuasaan dan pengerahan aparatur negara yang sangat terstruktur.

"Ditemukan bukti-bukti dugaan paksaan dan intimidasi oleh Polisi terhadap kepala desa untuk mengerahkan warganya memilih paslon tertentu, bahkan adanya dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih, seperti yang terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah," tambahnya.

Untuk itu, ia meminta Komisi III DPR untuk segera memanggil seluruh Kapolda untuk memberikan kesaksian bahwa telah terjadinya dugaan kecurangan dalam pemilu 2024.

Tak hanya itu, Jalil juga meminta MK juga harus melakukan hal yang sama dengan meminta keterangan para kapolda.

"Kemudian sumber masalah lain adalah terjadinya kerusakan pemilu 2024 yang sudah direncanakan penguasa dengan pencalonan anak seorang Presiden yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto, dengan cara tidak beretika dan menerobos serta merusak aturan hukum dan pelaksana hukum di Mahkamah Konstitusi, dengan cara mengotak-atik aturan pasal demi pasal supaya meloloskan anaknya menjadi cawapres," tuturnya.

"Maka dengan demikian, kami yang tergabung dalam Satgas Aktivis Kawal Demokrasi (S A K S I) yang berjuang atas nama keadilan dalam membongkar dugaan kecurangan pemilu 2024 menuntut dan menyatakan sikap :

1. Meminta DPR RI Khususnya Komisi III dan Mahkamah Konstitusi (MK) Panggil Kapolda Seluruh Indonesia Untuk Memberikan Kesaksian Atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024.

2. Meminta Seluruh Kapolda Untuk Memberikan Kesaksiannya Atas Dugaan Pemilu Curang Dengan Adanya Upaya Mobilisasi Kekuasaan Keseluruh Jajaran Dibawahnya Termasuk Dugaan Intimidasi Terhadap ASN Secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM)

3. Jika Dalam Waktu 1 x 24 Jam Komisi III DPR RI Tidak Juga Memanggil Seluruh Kapolda, Maka Patut Diduga DPR RI Turut Membiarkan Kecurangan Pemilu 2024 Semakin Nyata Terjadi," tulis Jalil dalam sikapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: