Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amanah Syariah, Lebih dari Sekedar Perlindungan dari AXA Mandiri

Amanah Syariah, Lebih dari Sekedar Perlindungan dari AXA Mandiri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah. Produk ini memberikan manfaat perlindungan saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Direktur AXA Mandiri, Uke Giri Utama mengatakan lewat asuransi ini, pemegang polis bisa mewujudkan amanahnya kepada diri sendiri, orang lain dan ibadahnya.

Baca Juga: Biar Lebaran Tetap 'Menyala', Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 Triliun

“AXA Mandiri kembali menghadirkan produk asuransi syariah terbaru dengan manfaatyang inovatif yang dapat membantu masyarakat untuk menjaga amanah di dunia dan kemuliaan di akhirat. Asuransi Perlindungan Amanah Syariah kami hadirkan dengan deretan manfaat jiwa, kesehatan, hingga manfaat akhir masa asuransi yang bisa digunakan untuk mewujudkan amanah nasabah,” ungkap Uke dilansir Rabu (20/3).

Asuransi Perlindungan Amanah Syariah dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis. Asuransi ini dinilai bisa menjaga risiko finansial keluarga dengan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan) hingga mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari dana kontribusi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi. Manfaat akhir masa asuransi ini juga dapat membantu pemegang polis mewujudkan impiannya tanpa mengorbankan amanah kepada keluarga.

Keunggulan lain Asuransi Perlindungan Amanah Syariah adalah fitur badal haji dan wakaf, sehingga pemegang polis bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat.  Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45% dari nilai santunan asuransi. Terakhir dan juga penting Asuransi Perlindungan Amanah Syariah memberikan layanan berupa pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf. Melalui produk ini, nasabah bisa memilih proteksi sesuai kebutuhan sekaligus mendapat berkah berlimpah.

Pemegang polis juga berkesempatan mendapatkan surplus underwriting dana tabarru selama masa asuransi. Dana tabarru adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para pemegang polis yang akan digunakan apabila terjadi risiko pada peserta dan penggunaan dana tabarru sesuai dengan perjanjian asuransi syariah yang berlaku. Melalui dana tabarru pemegang polis dapat menolong pemegang polis lainnya saat terjadi risiko.

“Produk ini sejalan dengan life-stage campaign dari AXA Mandiri yang mengajak masyarakat untuk mengelola risiko sejak tahap awal kehidupan hingga masa akhir atau dengan kata lain expect the unexpected. Asuransi Perlindungan Amanah Syariah melengkapi rangkaian produk dan layanan kami yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dapat meraih mimpinya di setiap tahap kehidupan sambil meraih kemuliaan,” lanjut Uke.

Asuransi Perlindungan Amanah Syariah terdiri dari plan basic, plan plus dan plan max dengan pilihan masa pembayaran kontribusi 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 8 tahun atau masa masa pembayaran kontribusi 10 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 15 tahun. Untuk plan basic, peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir asuransi.

Baca Juga: Wujudkan Komitmen Pemerintah, Kota Mandiri Bekala di Sumut Hadirkan Hunian Mewah Harga Merakyat

Untuk plan plus peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi dan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis. Sedangkan untuk pemilik polis plan max akan mendapatkan manfaat meninggal dunia, manfaat akhir asuransi dan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis, dan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: