PKS Harap Ultimatum kepada Warga Soal Penggusuran oleh Otoria IKN Tak Muncul Lagi
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menyoroti sikap Otorita IKN yang dikabarkan berani mengancam warga yang tidak mau merobohkan rumah mereka di sekitar area Ibukota Negara.
Menurut Aus, kabar penggusuran sangat meresahkan masyarakat di sana dan meminta untuk langsung disampaikan kepada Otorita IKN. Dia berharap agar ultimatum atau narasi ancaman penggusuran tak ada lagi atau muncul disampaikan oleh pihak otoria IKN.
Ia pun menyinggung respons tokoh di Kalimantan mengenai kabar penggusuran ini.
“Jadi saya sampai di sini bahwa ultimatum pada warga ini jangan pernah ada lagi muncul seperti itu. Maka masyarakat di situ terhinakan dan itu sudah sampai ke Panglima Dayak yang menyatakan protesnya,” terang Aus dalam Rapat Kerja dengan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin, (18/03/24), dikutip dari laman pks.id.
Tentu, kata Aus, kepentingan negara harus di atas kepentingan golongan. Tapi memanusiakan masyarakat di Kalimantan Timur di wilayah Sepaku, Semoi yang diambil oleh IKN.
“Karena itu perhatikan betul bagaimana Kemanusiaan yang adil dan beradab berjalan di IKN. Jangan sampai pro kontra IKN ini menimbulkan perpecahan. Jangan sampai IKN yang akan kita banggakan ke depan itu memecahkan negara kita. Karena banyak kebijakan-kebijakan yang tidak produktif,” tutup Aus.
Baca Juga: PKS Tak Hadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman JK
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono membantah adanya penggusuran yang dilakukan secara semena-mena di sekitar IKN.
"Tidak ada penggusuran semena-mena, saya sebagai warga Sepaku, KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku, tentu melihat warga di sana sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak pada mereka, saya akan memberikan ruang untuk mereka. Jadi kalau kemarin ada ribut-ribut, mudah-mudahan itu yang terakhir, karena kami ingin di satu sisi menjaga tata ruang yang baik dan itu harus ditata secara humanis," tuturnya dikutip dari laman detikcom.
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin menegaskan hak masyarakat pasti akan dilindungi.
"Semua sesuai perundang-undangan dan hak masyarakat dilindungi, jadi tidak ada warga yang rumahnya digusur di sekitar kawasan Kota Nusantara," kata Alimuddin dikutip dari Antara, Senin (18/3/24).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement