Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Diminta Jadi Saksi di MK, Sudirman Said: Jika Diminta, Maka Harus Hadir

Jokowi Diminta Jadi Saksi di MK, Sudirman Said: Jika Diminta, Maka Harus Hadir Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Executive Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, menekankan bahwa setiap negara wajib memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) seandainya diminta untuk bersaksi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Hal itu dia tekankan menyusul rencana Tim Hukum Nasional (THN) AMIN yang hendak meminta MK juga menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang sengketa PHPU. 

Baca Juga: Permohonan Kubu AMIN Diijabah MK, 4 Menteri Jokowi Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengkata

"Saya kira semua warga negara bila dipanggil oleh pengadilan apalagi oleh Mahkamah Konstitusi, maka harus hadir," kata Sudirman kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Sudirman menilai, pemanggilan Jokowi sangat memungkinkan terjadi mengingat MK juga mempertimbangkan dinamika sidang dan dialektika pemohon, hingga para saksi.

"Proses di persidangan masih berkembang ya. Jadi kita hormati sepenuhnya proses di MK, pasti ada dialektika antara para penasihat hukum baik pemohon maupun termohon, dan juga para saksi, para ahli. Jadi bisa saja negara memanggil siapapun yang layak dipanggil," paparnya. 

Lebih jauh, Sudirman menekankan bahwa MK memiliki wewenang memanggil semua pihak untuk bersaksi dalam persidangan, termasuk presiden dan menteriny.

"Siapapun. Siapapun dia," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Anggota THN AMIN, Bambang Widjajanto mengaku ingin mengusulkan agar MK juga memanggil Jokowi dan menterinya untuk bersaksi di persidangan PHPU.

Menurutnya, persidangan MK menjadi wadah bagi para pihak yang diduga terlibat dalam kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Baca Juga: Putusan 90 Disebut Tak Bisa Jadi Dasar Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres: 'Ada Konspirasi Pamannya'

"Maka dia perlu membela diri, maka membela dirinya itu di sini. Kalau dia tidak hadir dia rugi besar, makanya kemudian hadir. Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga pak jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: