Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pantauan Lebaran, Jasa Marga: 149 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di H-7

Pantauan Lebaran, Jasa Marga: 149 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di H-7 Kredit Foto: Jasa Marga

Adapun Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengingatkan bahwa potongan tarif sebesar 20% telah diberlakukan sejak Rabu, 3 April 2024 lalu pukul 05.00 WIB hingga esok hari Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang pada periode arus mudik.

“Tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas yang diprediksi akan mulai meningkat pada hari Jumat, 5 April 2024 dan menghindari terkonsentrasi satu titik waktu pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada Sabtu, 6 April 2024. Sehingga kami kembali mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk memaksimalkan potongan tarif sebesar 20%”, ujar Lisye.

Baca Juga: Tak Hanya Manjakan Mobil Listrik, Ini Strategi Jasa Marga Optimalkan Layanan Rest Area

Besaran potongan tarif tol 20% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (hanya berlaku pada Rabu, 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp400.000 menjadi Rp320.000, potongan tarif sebesar Rp80.000
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp617.500 menjadi Rp494.000, potongan tarif sebesar Rp123.500
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp813.500 menjadi Rp650.800, potongan tarif sebesar Rp162.700

Potongan tarif tol 20% nantinya akan kembali berlaku pada periode arus balik Hari Raya Idulfitri 1445/Tahun 2024 yaitu mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) dengan besaran tarif sebagai berikut:

  • Kendaraan Golongan I: Semula Rp421.500 menjadi Rp337.200, potongan tarif sebesar Rp84.300
  • Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp649.500 menjadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp129.900
  • Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp171.300

Baca Juga: Hadapi Lonjakan Pemudik, Pertamina Terus Siaga di Lebaran 2024

Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan memastikan kecukupan saldo e-toll terutama untuk perjalanan menerus serta untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik. Hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa. Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan tidak berlama-lama di rest area.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: