Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini yang Mesti Dipahami Terkait Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

Ini yang Mesti Dipahami Terkait Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital Kredit Foto: Unsplash/ROBIN WORRALL
Warta Ekonomi, Pasuruan -

Hak digital merupakan hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Meski begitu, kalau ada hak tentu ada pula tanggung jawab digital. Yakni, menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik.

Dosen Komunikasi Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Waryani Fajar Riyanto menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, di Kota Pasuruan, Kamis (4/4).

Fajar Riyanto mengatakan, ragam hak digital itu meliputi hak untuk mengakses, berekspresi, dan hak untuk merasa aman. Kebebasan mengakses internet, di antaranya terkait ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet, kesetaraan akses antar gender, serta penapisan blokir.

Baca Juga: Pilah Pilih Budaya Ciptakan Harmonisasi di Media Digital

”Sedangkan hak berekspresi merupakan jaminan atas keberagaman konten, bebas menyatakan pendapat, dan penggunaan internet dalam menggerakkan masyarakat sipil,” lanjut Fajar Riyanto dalam diskusi bertajuk ”Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital” yang dipandu moderator Iman Darmawan.

Adapun hak untuk merasa aman (right on safety), artinya bebas dari penyadapan massal dan pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan secara daring. ”Pasal 28F UUD 1945 menyebut setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Meski begitu, pemanfaatan teknologi informasi harus dilakukan secara baik, bijaksana, dan bertanggung jawab,” jelas Fajar Riyanto kepada para siswa sekolah menengah yang mengikuti webinar dengan menggelar nonton bareng (nobar).

Sejumlah sekolah menengah di Kota Pasuruan yang mengikuti kegiatan nobar di ruang kelas, di antaranya: SMPN 7 Pasuruan, SMPN 6, SMPN 2, SMPN 1, SMPN 11, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10. Juga, SMP Maarif 1, SMP Islam Pasuruan, SMPK Sang Timur, SMP Kristen Elkana, SMP Muhammadiyah 1, SMP Sabiluth Thoyyib, dan SMPS Darul Ulum.

Sesuai tema, penyanyi Inta Oceania mengatakan, hak pada dasarnya adalah sesuatu yang harusnya bisa diterima atau dinikmati. Artinya, setiap orang berhak menerima hal-hal yang menjadi haknya, serta tidak boleh melanggar hak orang lain.

Baca Juga: Asah Terus Digital Skill Sesuai Kebutuhan

”Sedangkan kewajiban menegaskan tanggung jawab atau tugas yang harus dilaksanakan demi kepentingan bersama. Tanggung jawab lainnya memastikan lingkungan digital kita aman,” tegas Inta Oceania

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Lucky Danardono menyebut salah satu tugas dan tanggung jawab pelajar di dunia digital, yakni menjaga sopan santun (etika) dunia maya.

”Caranya dengan menjaga empat ruang lingkup etika digital, yaitu kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan,” rinci Lucky Danardono.

Untuk diketahui, webinar yang membidik segmen pendidikan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang digelar Kemenkominfo sejak 2017. Tahun ini, program #literasidigitalkominfo untuk mewujudkan Indonesia yang #MakinCakapDigital tersebut mulai bergulir pada Februari 2024.

Baca Juga: Digitalisasi Bukan Lagi Opsi, Masyarakat Perlu Beradaptasi

Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi serta organisasi masyarakat sipil, program ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, kreatif, produktif, dan aman.

Hingga akhir 2023, tercatat 24,6 juta orang telah mengikuti program ini. Kemenkominfo menargetkan, sampai dengan akhir 2024 kegiatan ini mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta warga masyarakat Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan terkait dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: