Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serahkan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi, Hasto PDIP Ungkap Pesan Khusus Megawati

Serahkan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi, Hasto PDIP Ungkap Pesan Khusus Megawati Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (16/4/2024).

Hasto mengaku, kehadirannya saat ini mewakili Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut, Amicus Curiae merupakan curahan perasaan sahabat pengadilan terkait persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).

Hasto menyebut, Amicus Curiae tang diserahkannya ke Mahkamah Konstitusi disusun langsung oleh Megawati. Bahkan, kata Hasto, Megawati menambahkan lampiran khusus yang ditulis tangan beserta tanda tangan Megawati.

Dalam catatan khusus itu, kata Hasto, Megawati mengajak serta rakyat Indonesia turut berdoa agar Mahkamah Konstitusi bisa mengambil keputusan yang tepat.

Baca Juga: PDIP Khawatirkan Dampak Persoalan Geopolitik Karena Jokowi Dinilai Sibuk Urus Keluarga

"Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas, seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa INA. Amin ya rabbal alamin," tutur Hasto.

Hasto menuturkan, tulisan tangan Amicus Curiae dari Megawati ini menggunakan huruf merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

"Karena itu lah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia. Karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapa demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi akibat kepentingan nepotisme untuk anak," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: