PAI Ingin Memutakhiran Kompetensi dan Profesionalisme, Agar Aktuaris Indonesia dapat Lebih Berkiprah
Persatuan Aktuaris Indonesia ( PAI) memaparkan Program Kerja PAI kepengurusan baru periode tahun 2024 - 2026 yakni pengembangan bidang Pendidikan, didalamnya konversi kurikulum mengikuti pemuktahiran kurikulum dari IAA (International Actuarial Association) dan peningkatan kerjasama dengan universitas dalam pengembangan program studi Aktuaria untuk menambah jumlah aktuaris.
Pengembangan Pendidikan berkelanjutan untuk pembekalan Anggota, Pengembangan Standar Praktek Aktuaria dan Kode Etik menyesuaikan perkembangan teknologi dan industry keuangan. Pengembangan profesionalisme aktuaris juga akan mendorong aktuaris-aktuaris Indonesia untuk lebih berkiprah di kancah internasional karena anggota PAI sudah bertaraf internasional yang diakui menjadi anggota penuh dari International Actuarial Association sejak tahun 2007.
Lebih lanjut Ketua PAI periode tahun 2024-2026, Paul Setiono, FSAI mengatakan pemutakhiran kompetensi diperlukan untuk mempersiapkan aktuaris dan calon aktuaris atas perkembangan teknologi dan regulasi yang terus berubah, diantaranya Data Analytics, AI, Perubahaniklim, IFRS 17 dan lain-lain. Sehingga peran dan tuntutan terhadap seorang aktuaris sebagai ujung tombak manajemen risiko dan keuangan akan juga bergeser.
Baca Juga: Memenuhi Kewajiban Imbalan Pasca Kerja (PSAK 24) dengan Teknologi dan Keahlian Aktuaria
Untuk itu PAI memandang penting untuk memprioritaskan melengkapi kurikulum, standar praktek, dan pendidikan berkelanjutan yang sesuai dengan tuntutan zaman.
“PAI juga menyambut baik dengan kebutuhan aktuaris yang sangat meningkat dengan keluarnya POJK 23 di mana aktuaris perusahaan diwajibkan untuk seluruh perusahaan asuransi, dan memimpin departemen aktuaria. Termasuk rencana spin off Syariah sehingga akan lebih besar lagi kebutuhan mengenai aktuaris, ditambah UU P2SK yang memandatkan OJK dan Kemenkeu untuk memiliki aktuaris. Oleh karena ituPAI akan terus meningkatkan kerjasama dengan universitas untuk memperbanyak pipeline aktuaris dan bersama-samamengembangkan sistem pembelajaran yang lebih up to date,” kata Paul, di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga: Feedloop AI dan Telkom University Resmi Jalin Kerjasama untuk Kemajuan Pendidikan dan AI
Di Indonesia, gelar aktuaris diberikan oleh Persatuan Aktuaris Indoensia (PAI). Terdapat dua jenjang gelar profesi aktuaris di Indonesia: Ajun aktuaris dengan gelar ASAI (Associate of Society of Actuaries of Indonesia) dan aktuaris dengan gelar FSAI (Fellow of Society of Actuaries of Indonesia). Data PAI per 31 Maret 2024, Penyandang gelar FSAI berjumlah 532 orang sedangkan penyandang gelar ASAI berjumlah 285 orang.
Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Ernawati mengatakan “Peran PAI sangat strategis membantu PPPK dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, mendorongdan memelihara penerapan standar kompetensi yang tinggiserta penegakan kepatuhan kode etik dengan penuhkesadaran dan tanggung jawab para anggotanya,” Ernawati.
Sementara, Iwan Pasila sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan OJK sebagai regulator fokus untuk menjalankan enforcement atas regulasi terkait kepemilikan aktuaris Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
“Selain itu, OJK juga mendorong penguatan pengawasan terhadap profesi penunjang di sektor jasa keuangan, termasuk di antaranya Konsultan Aktuaria, sebagai bagian dari upaya OJK dalam mewujudkan sistem pengawasan yang lebihkomprehensif di sektor jasa keuangan,” jelas Iwan.
Dalam kesempatan tersebut hadir President Elect of IAA (International Actuarial Association), Bozenna Hinton yang berkunjung ke PAI untuk mengajak PAI dan anggotanya untuk turut berkiprah di dunia Internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement