Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Market Asuransi, Avrist Lakukan Spin-off Unit Usaha Syariah

Optimalkan Market Asuransi, Avrist Lakukan Spin-off Unit Usaha Syariah Kredit Foto: Avrist Assurance
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepanjang 2023, PT Avrist Assurance melakukan berbagai inovasi di bidang teknologi dan peluncuran produk baru sebagai upaya mengoptimalkan peluang dan potensi pasar asuransi di Indonesia.

Presiden Direktur PT Avrist Assurance, Simon Imanto menuturkan, pihaknya melakukan beberapa langkah optimis dengan menggelar Spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) yang sesuai dengan ketentuan POJK nomor 11 tahun 2023.

Baca Juga: Avrist Bukukan Laba Bersih Rp145 Miliar, Tumbuh Double Digit di 2023

Saat ini, kata Simon, Avrist tengah melakukan proses penyempurnaan Struktur Organisasi Unit Syariah, termasuk membentuk Satuan Kerja (Task Force). Adapun salah satu produk yang telah dipasarkan, yakni Syariah Investa Optima Pro.

“Avrist juga sudah menyiapkan produk-produk asuransi jiwa syariah baru untuk mendukung penjualan unit syariah menuju Spin-off, seperti produk Syariah Investa Optima Pro yang sudah mulai dipasarkan melalui saluran distribusi keagenan setelah mendapatkan persetujuan dari OJK,” ujar Simon dalam konferensi persnya di kawasan Gatot Subroto, Senin (6/5/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis PT Avrist Assurance, Jos Chandra Irawan menyebut rangkaian inovasi itu dilakukan untuk menyediakan berbagai solusi perlindungan dan layanan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Di bidang teknologi, tutur Jos, Avrist mengembangkan aplikasi Avrist Pintar (AVPIN) untuk mempermudah agen melakukan perekrutan melalui penyederhanaan proses e-journey, serta validasi identitas dengan menggunakan Optical Character Recognition (OCR) dan Digital Signature.

Baca Juga: Avrist Assurance Raih Penghargaan Prestisius Sebagai Best Digital Corporate Brand

Selain itu, upaya pembaharuan aplikasi perhitungan komisi ADREAM untuk menghasilkan perhitungan yang lebih valid dan akurat berdasarkan aturan yang berlaku di perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: