Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Ajak Turis Asing ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Buntut Ajak Turis Asing ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan membebastugaskan Asri Damuna dari jabatan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

Pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan terkait video viral yang melibatkan Asri dan salah seorang wisatawan asing asal Korea Selatan. 

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

Baca Juga: Dari Peru, Kemenhub Tangani Pemulangan Jenazah ABK WNI

"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," kata Adita.

Sebelumnya, berdar video viral yang menampakkan seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna. 

Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.

"Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah," kata Adita.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: