Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asing Gunakan Isu Bromat untuk Matikan Produk AMDK Dalam Negeri

Asing Gunakan Isu Bromat untuk Matikan Produk AMDK Dalam Negeri Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dituntut lebih proaktif untuk mengatasi isu dan Hoaks seputar Bromat yang tanpa henti menyudutkan air minum dalam kemasan (AMDK) produksi dalam negeri.

Kampanye hitam melibatkan influencer yang menyebar hoaks untuk menyudutkan produsen AMDK nasional, diyakini bagian dari manuver asing untuk memenangkan persaingan di bisnis AMDK.

“Kalau di video itu tidak jelas sumbernya dari mana, jadi kita juga meragukan itu hasil beneran atau nggak,” kata Prof Zullies, Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Farmasi, Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM). 

“Pastikan datanya valid, dari sumber yang terpercaya. Misal ada data lab yang tersebar di media sosial, cek sumber penyebarnya, ada info rujukannya atau tidak. Bahasanya tendensius apa tidak,” katanya, menanggapi ramainya unggahan video hoaks tersebut.

“Jadi, jika sang Influencer bilang bahwa bromat itu membuat rasa agak manis, yang itu sering dijadikan tagline promo produk air tersebut ‘yang ada manis-manisnya’, maka itu sebenarnya adalah tidak benar. Karena sesungguhmya bromat  tidak berasa apapun,” paparnya, tanpa menyebut nama merek AMDK nasional Le Minerale yang menjadi sasaran tembak kampanye hitam influencer tersebut.

Kampanye hitam dengan mengangkat isu bromat mulai digencarkan lagi pada awal tahun, dan berlanjut sampai sekarang. Influencer media sosial dilibatkan untuk menyebarluaskan  video hoaks,  yang  menuding bahwa  produk AMDK produksi dalam negeri dengan merek Le Minerale mengandung senyawa bromat melewati ambang batas. 

Faktanya, berdasarkan hasil telisikan data dari lab terakreditasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBIA), yang mencantumkan data bromat milik Danone Aqua, Le Minerale, dan Cleo, hasilnya justru berbeda dari hoaks yang disebarkan. 

Hasil perbandingan data dari ketiga merek tersebut, jelas mencantumkan angka kandungan bromat dalam air minum Danone Aqua malah dua kali lipat lebih tinggi dari dua jenama lokal lainnya, Le Minerale dan Cleo.

Dalam unggahan di Instagram @sehataqua, Danone Aqua mengunggah hasil uji bromat di laboratorium terakreditasi yang sama, yakni sebesar 0,8 parts per billion (ppb). Sementara, kandungan bromat Le Minerale  dan Cleo justru jauh di bawahnya, yaitu 0,4 ppb.

Berdasarkan data resmi ini, sang influencer dinilai tak jujur karena tak menyebut data bromat pada  AMDK perusahaan multinasional Danone Aqua yang pabriknya justru dia kunjungi, dan  secara terbuka kunjungan itu dipromosikan di akun medsos-nya sendiri. 

Agaknya, gara-gara itu pula, Kemenkominfo langsung melabeli video tersebut sebagai  konten bohong dan memasang stempel Hoaks di laman web kementerian tersebut. “(HOAKS) Kadar Bromat Produk Le Minerale di Atas Ambang Batas Sebabkan Tumor dan Kanker,” tulis Kemenkominfo, sebagai peringatan ke masyarakat luas untuk berhati-hati.

Kembali diangkatnya isu Bromat ini juga mengundang keprihatinan dari kalangan akademisi lainnya. 

Tak kurang, Guru besar FMIPA UI,  Profesor Budiawan, meminta seluruh produsen AMDK agar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan BPOM. Menurut  Prof. Budiawan, apabila benar-benar ditemukan pelanggaran,  maka pemerintah wajib memanggil atau mengevaluasi produsen AMDK tersebut.

"Kalau ada unsur kesengajaan, tentu sanksinya bisa lebih dari teguran, semisal ditutup dan sebagainya, karena artinya produsen itu tidak siap dan tidak tanggap untuk mengantisipasi perlindungan konsumen sesuai peraturan yang berlaku," katanya. 

Sejauh ini, BPOM secara tegas menyatakan bahwa semua produk AMDK di Indonesia selalu dipantau, dan BPOM menegaskan tidak ada merek yang melampaui ambang batas berbahaya. 

"BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap AMDK yang beredar di Indonesia. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa AMDK yang beredar saat ini masih memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," tegas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI, Noorman Effendi.

Noorman menegaskan,  apabila ada produk tertentu ditemukan tidak sesuai dan berisiko mengganggu kesehatan konsumen, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

"Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin edar," kata Noorman Effendi.

Noorman juga memastikan bocoran data dalam video Hoaks yang diunggah si pembuat konten untuk mengganggu kepercayaan konsumen terhadap produk  Le Minerale, bukanlah dari pihak BPOM RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: